NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Proyek Revitalisasi SD 018 Lumban Pinasa Rp1,03 Miliar Disorot: Komisi I DPRD Madina Diminta Verifikasi

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 24 Agustus, 2026 by NKRIPOST

DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

NKRIPOST MANDAILING NATAL – Redaksi Media Online resmi menyerahkan surat permohonan konfirmasi kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (24/8/2026). Surat itu terkait pelaksanaan Program Revitalisasi SD Negeri 018 Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu senilai Rp1.031.363.738 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan surat dilakukan setelah tim melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek.

Dalam pemantauan, sejumlah sarana pendukung proyek belum terlihat atau belum dapat dipastikan keberadaannya. Di antaranya:
1. Tempat penyimpanan material
2. Fasilitas sanitasi pekerja
3. Sumber air dan listrik kerja
4. Drainase
5. Pembatas area proyek
6. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Redaksi menegaskan temuan ini tidak serta-merta dimaknai sebagai pelanggaran. Hal ini dijadikan dasar verifikasi untuk memastikan apakah fasilitas tersebut memang belum tersedia, masih dalam proses, menggunakan fasilitas sekolah, atau ada pertimbangan teknis tertentu.

Klarifikasi Awal: Pakai Ruang Kelas dan Kamar Mandi Sekolah
Saat konfirmasi awal kepada pihak sekolah dan P2SP, redaksi mendapat jawaban singkat:
“Kalau mau konfirmasi langsung aja sama pengawas dan perencanaannya.”

Menindaklanjuti itu, Kepala SD Negeri 018 Lumban Pinasa memberikan klarifikasi.
Ia menyebut gudang material sementara menggunakan ruang kelas 5. Sementara pekerja menggunakan kamar mandi sekolah yang tersedia.

Kepala Sekolah juga menyebut tenaga kerja merupakan warga Lumban Pinasa dan 6 set APD telah disediakan sesuai kebutuhan. Ia membuka ruang bagi redaksi untuk konfirmasi langsung dan menyatakan siap membenahi jika ditemukan kekurangan.

Keterangan tersebut dicatat sebagai bagian dari proses verifikasi dan pemenuhan hak jawab.

Pertanyaan Utama: Swakelola atau Alih Daya ke Pihak Ketiga?
Persoalan utama yang disorot redaksi adalah mekanisme pelaksanaan proyek. Melalui surat ke Komisi I DPRD, redaksi meminta penjelasan:
1. Apakah pekerjaan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh P2SP?
2. Atau melibatkan penyedia jasa/pihak ketiga/kontraktor?

Redaksi juga meminta klarifikasi terkait dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga, apabila aturan kegiatan mewajibkan pelaksanaan secara swakelola.

“Dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan kami. Penelusuran dilakukan untuk mencocokkan dokumen kegiatan dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan siapa pihak yang secara nyata mengerjakan konstruksi,” tegas redaksi dalam surat.

Jika swakelola, perlu dipastikan sejauh mana pihak ketiga boleh dilibatkan dan dasar hukumnya. Jika pihak ketiga mengerjakan, maka harus dijelaskan dasar, bentuk keterlibatan, mekanisme pembayaran, dan pertanggungjawabannya.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp1,03 miliar, transparansi dinilai penting karena menggunakan uang negara untuk fasilitas pendidikan.

Melalui surat, Komisi I DPRD Madina diminta melakukan pencocokan antara:
1. Dokumen pelaksanaan
2. Realisasi anggaran
3. Kondisi fisik di lapangan
4. Serta peran P2SP, pengawas, perencana, dan pihak lain yang terlibat.

Redaksi: Ini Verifikasi, Bukan Vonis
Redaksi menegaskan pemberitaan ini bukan vonis terhadap pihak mana pun.
“Seluruh dugaan masih merupakan materi verifikasi dan terbuka untuk diklarifikasi berdasarkan fakta serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” tulis redaksi.

Setelah surat diserahkan, redaksi menunggu tanggapan Ketua Komisi I DPRD Madina. Selanjutnya akan dilanjutkan konfirmasi kepada pengawas dan perencana proyek.

“Publik tidak membutuhkan prasangka. Publik membutuhkan kepastian bahwa anggaran negara untuk membangun sekolah benar-benar dilaksanakan sesuai mekanisme, aturan, dan tujuan program,” tutur redaksi.

BACA JUGA:

Drama Birokrasi Satgas PETI Madina Dikecam: Rapat Terus, Penindakan Nihil

Viral pemberitaan sebelumnya, Proyek Revitalisasi SDN 018 Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) senilai Rp1.031.363.738 dari APBN TA 2026 diterpa isu miring. Investigasi tim media dan sorotan aktivis menemukan dugaan pelanggaran petunjuk teknis (juknis) dan pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tim media yang turun langsung ke lokasi pada pertengahan Agustus 2026 menemukan sejumlah fasilitas wajib proyek belum tersedia:
1. Pagar pengaman area konstruksi
2. Drainase sementara
3. Ruang kerja & gudang material
4. Kamar mandi pekerja
5. Sarana air dan listrik kerja
6. Alat Pelindung Diri (APD) K3 tidak tampak di area pembangunan

Kondisi ini berpotensi melanggar SOP dan Sistem Manajemen K3 Konstruksi yang wajib diterapkan pada proyek APBN.

Masdewangga Nasution, S.Pd.MM selaku Kepala Sekolah sekaligus Penanggungjawab P2SP, memilih bungkam saat dikonfirmasi jurnalis waktu itu.
Ia beralasan sedang berada di luar kota (Medan) dan melempar tanggung jawab kepada pihak pengawas.

Sikap ini memicu reaksi keras dari aktivis.
“Ini uang rakyat dari APBN nilai fantastis milyaran rupiah. Jika fasilitas wajib saja tidak tampak, ke mana anggaran itu mengalir?” ujar Sutan Paruhuman Nasution, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM), dalam konferensi pers di Panyabungan, Jumat (14/8/2026) lalu.

AMPM mendesak Kepala Dinas Pendidikan Madina dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengaudit fisik dan administrasi proyek sebelum kerugian negara membengkak.

“Aroma KKN di proyek ini sangat menyengat. Sejak awal diduga sudah bermasalah, tidak transparan dan rawan penyimpangan. Kami tidak akan tinggal diam dan siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Sutan.

Ia menyebut saat ini AMPM sedang memfinalisasi data dan dokumen temuan untuk dilaporkan resmi ke *Polres Madina*. Aksi demonstrasi juga akan dikawal untuk mengawal kasus ini.

Aktivis menilai sikap menghindar dari penanggungjawab merupakan indikasi upaya menutup-nutupi dan mencederai azas keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:

Planga-Plongo Jadi Pj Sekda! Aktivis Madina Desak Bupati Copot Afrizal, Sebut Batu Sandungan Daerah

Versi Sekolah: “Ini Kebahagiaan Bagi Kami”
Di kesempatan lain, Kepala Sekolah Masdewangga Nasution menyampaikan apresiasi atas program pemerintah.
“Revitalisasi ini membawa kebahagiaan luar biasa bagi keluarga besar SDN 018 Lumban Pinasa. Kami berharap fasilitas yang lebih baik dapat memberikan lingkungan belajar yang layak, aman, nyaman, serta memotivasi anak-anak meraih masa depan cerah,” ujarnya Jumat (14/8/2026) dikutip Patroli Indonesia.

Ia menilai revitalisasi adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda di wilayah Siabu. Pihak sekolah juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Semoga program ini menjadi investasi penting bagi masa depan anak-anak bangsa,” tutupnya.

Redaksi Minta Klarifikasi, Buka Ruang Hak Jawab
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapat klarifikasi resmi dari DPRD Madina, Kepala Sekolah, P2SP, pengawas, dan perencanan dan instrumen pemerintah lainnya. Namun redaksi membuka ruang hak jawab demi keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU No 40/1999 tentang Pers.

Publik menunggu kepastian: apakah proyek Rp1,03 miliar ini benar-benar dilaksanakan sesuai juknis, aturan K3, dan prinsip transparansi penggunaan uang negara.

Reporter: Magrifatulloh
Editor: NK

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved