NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Sandiwara Terungkap: Ayah yang Dipuji Tabah Usai Anak Disabilitas Tewas, Ternyata Pelaku Pembunuhan Putrinya Sendiri

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 22 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST MERAUKE – Sandiwara Maulana alias MRP selama hampir 9 bulan akhirnya terbongkar. Pria yang sempat dipuji karena “tabah” ditinggal anaknya itu kini ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan terhadap putrinya sendiri, Julia Risky Ramadiana , anak penyandang disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Peristiwa ini terjadi pada 27-28 Oktober 2025.

  1. 27 Oktober 2025 pukul 03.00 WIT: Julia dilaporkan hilang dari rumahnya di Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke. Saat itu Julia yang merupakan siswi SLBN Merauke diduga dibawa keluar saat tidur. Rekaman CCTV warga memperlihatkan seorang pria menggendong Julia keluar rumah.
  2. 28 Oktober 2025 pukul 13.30 WIT: Julia ditemukan meninggal dunia di area semak-semak sekitar 100 meter dari rumahnya. Tim Inafis Polres Merauke langsung olah TKP dan mengevakuasi jenazah.

Sejak awal, MRP tampil sebagai ayah yang mencari keadilan. Ia bahkan meminta polisi mengungkap pelaku dan ikut dalam aksi masyarakat menuntut pengungkapan kasus.

Kasus ini menjadi atensi karena korban anak disabilitas. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan penyidik melakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh.

“Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, 4 orang ahli, olah TKP, pemeriksaan barang bukti, uji forensik, digital forensik hingga ekshumasi,” jelas Leonardo, Rabu [19/8/2026].

Hasilnya, ditemukan ketidaksesuaian antara narasi awal dengan fakta objektif di lapangan. Dugaan penculikan ternyata rekayasa.

Pada 19 Agustus 2026, polisi resmi menetapkan MRP sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Pada malam yang sama, rumah tersangka di Gang Haji Kasim dipasangi garis polisi. MRP kemudian dititipkan di Rutan Mapolres Merauke.

BACA JUGA:

Dibunuh Teman Sendiri: Kronologi Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa Semarang demi HP

Leonardo membeberkan motif pembunuhan.
“Motifnya adalah persoalan internal keluarga yang berujung pada kekerasan terhadap korban. Bahkan ada upaya mengaburkan peristiwa dengan membangun narasi seolah-olah korban adalah korban pencurian dan penculikan,” ujarnya, Jumat [21/8/2026].

Fakta memberatkan lain: Hasil tes urine 28 Oktober 2025 menunjukkan MRP positif menggunakan ganja.

Hingga kini polisi telah mengamankan 26 barang bukti terkait perkara ini. Konstruksi perkara lengkap termasuk peran MRP akan disampaikan saat konferensi pers.

Julia merupakan anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan komunikasi. Hal ini membuat kasus semakin menyita perhatian publik Merauke.

Penetapan MRP sebagai tersangka menjadi perkembangan penting setelah berbulan-bulan kasus ini menyisakan tanda tanya.

Kapolres Merauke mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum pasti kebenarannya.
“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan,” kata Leonardo.

“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Status tersangka belum berarti bersalah. Pembuktian akan dilakukan di pengadilan.

Catatan: Julia sebelumnya sempat dimakamkan. Untuk kepentingan penyidikan, jenazah dilakukan ekshumasi untuk uji forensik lebih lanjut.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved