Babak Baru Kasus Seragam Gratis Gowa Rp16 M: Ombas Akhirnya Diperiksa Polda Sulsel
Diterbitkan Jumat, 7 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST MAKASSAR – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa memasuki perkembangan baru. Muhammad Basri alias Ombas alias BK akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026) sore.
Ombas diperiksa sebagai saksi di ruang Subdit III Tipidkor, Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, Makassar, sekitar pukul 15.30 WITA.
“Ya, (hadir) jam setengah 4 tadi,” kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri kepada wartawan.
Kedatangan Ombas menutup polemik mangkirnya ia dari 2 surat panggilan sebelumnya. Sebelumnya penyidik bahkan mengancam akan melakukan jemput paksa jika Ombas kembali tidak hadir.
Dalam video yang beredar Senin (3/8/2026), Ombas menyatakan siap kooperatif.
“Saya siap kooperatif, dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, akan hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam waktu 2 hingga 3 hari ke depan. Saya siap menjalani segala proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar,” ujar Ombas.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gowa dan keluarga besar Bupati Gowa atas kegaduhan yang timbul.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa yang bersumber dari APBD Gowa TA 2025 senilai sekitar Rp16 miliar.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 28 orang saksi. Sebelum Ombas, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang juga telah dimintai keterangan.
AKBP Jufri menyebut pemeriksaan Ombas penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
“Supaya bisa jelas sampai sejauh mana permasalahan dan sejauh mana keterlibatan beliau,” ujarnya.
BACA JUGA:
Viral Nama Disebut di Pansus DPRD Gowa Diduga Selingkuh Dengan Bupati dan Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi, Ombas Akhirnya Muncul dan Minta Maaf
Kasus ini mencuat setelah DPRD Kabupaten Gowa membentuk Pansus Hak Angket yang menyoroti 3 hal: dugaan penyalahgunaan kewenangan pencabutan beasiswa doktoral, dugaan penyimpangan program seragam gratis, dan dugaan perbuatan tercela.
Penyidikan makin panas setelah penyidik melakukan penggeledahan di 5 kantor Pemkab Gowa pada Kamis, 30 Juli 2026, mulai pukul 14.35 hingga 17.27 WITA.
Lima lokasi itu adalah: Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Dari penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen dari Dinas Pendidikan untuk bahan pendalaman.
“Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Gowa di lima titik,” kata Jufri.
Kasus ini juga ikut menyeret nama Bupati Gowa karena beredar isu dugaan kedekatan pribadi antara Sitti Husniah dengan Ombas. Isu itu menguat setelah suami Bupati, Khaerul Aco, memberi keterangan di sidang Pansus dan menyebut nama “Basri Kajang alias Om Bas”.
Bupati Husniah membantah keras. Ia menyebut pembahasan pansus sudah masuk ranah pribadi dan tidak terkait kebijakan publik.
“Tentunya tidak benar. Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa ke saya dan buktikan,” tegas Husniah.
Ia juga menyatakan siap memberi kesaksian di paripurna DPRD dan telah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang menuduh tanpa dasar.
Meski pemeriksaan saksi dan penggeledahan telah dilakukan, Polda Sulsel belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik masih mencocokkan keterangan 28 saksi dengan dokumen hasil sitaan.
“Jadi dapat saya sampaikan, ini terkait dengan saudara Muhammad Basri alias Ombas atau BK, kami sudah melakukan pemanggilan,” tutup Jufri.**
