NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Richard Lee Kecewa Doktif Tak Hadir di Sidang: Berani di Kamera, Berani Juga di Pengadilan

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 28 Juli, 2026 by NKRIPOST

Richard Lee

NKRIPOST TANGERANG – dr. Richard Lee kembali menjalani sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (27/7/2026). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di tengah proses hukum, Richard menyoroti ketidakhadiran pelapor, dr. Samira atau Doktif, sekaligus membongkar fakta-fakta baru yang menurutnya belum diketahui publik.

Richard Lee datang ke persidangan dengan nada optimis. Ia menegaskan siap membuka semua data di depan majelis hakim.

“Saya sudah siap. Seperti yang saya sampaikan kemarin, saya siap buka-bukaan. Kalian sudah bisa lihat sendiri bagaimana saya membuka semuanya. Biarkan hakim dan masyarakat yang menilai. Saya tidak mau menilai diri saya sendiri,” ujar Richard Lee.

Menurutnya, persidangan mulai mengungkap fakta baru terkait asal-usul produk yang menjadi objek sengketa. Richard menilai selama ini pihak pelapor membangun opini negatif.

“Itu fakta-fakta yang sebenarnya belum diketahui masyarakat. Pihak sebelah selalu membuat opini-opini negatif. Karena itu saya tidak mau membalas opini tersebut. Mari kita buka semuanya di sini. Menurut saya, pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuka fakta. Tidak ada yang bisa berbohong di sini. Kalau berbohong ada konsekuensi hukumnya. Dari sini terlihat jelas bahwa pembelian ternyata bukan dilakukan di tempat saya,” tegasnya.

Lebih jauh, Richard menilai perkara ini tidak murni soal regulasi kesehatan atau perizinan produk. Ia menduga ada unsur persaingan bisnis di balik laporan tersebut.

“Saya melihat ini sebagai kekejaman persaingan bisnis di Indonesia, apalagi dilakukan oleh sejawat sendiri. Sebagai dokter, kita punya sumpah sejawat untuk memperlakukan rekan seperti saudara. Namun saya melihat persaingan bisnis ini sudah sangat jauh,” ungkapnya.

Richard menegaskan, jika memang terbukti bersalah ia siap menerima hukuman. Namun jika benar, ia akan menuntut pemulihan nama baik.

“Kalau memang saya salah, saya siap menerima hukuman. Tapi kalau saya benar, kembalikan nama baik dan martabat saya. Saya juga siap mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang merusak reputasi saya,” pungkasnya.

Hal yang paling disoroti Richard adalah absennya dr. Samira alias Doktif dalam agenda pemeriksaan saksi.

“Siapa pun yang menonton persidangan ini dengan objektif pasti bisa melihatnya. Saya berharap dr. Samira mau datang ke persidangan. Saya dan tim kuasa hukum menunggu kehadirannya. Bahkan kuasa hukum saya kecewa karena beliau tidak datang,” tuturnya.

BACA JUGA:

Richard Lee Kesal Lagi Dipenjara Dituduh Selingkuh: Itu Mantan Gebetan 20 Tahun Lalu

Richard menyayangkan sikap tersebut karena sebelumnya Doktif cukup aktif bersuara di media sosial dan ruang publik.

“Sebelumnya datang. Tapi ketika agenda saksi, tidak datang. Kalau di depan kamera berani bicara, saya berharap di persidangan juga berani hadir. Saya datang untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

Ketidakhadiran saksi pelapor membuat sidang hanya diisi dengan keterangan saksi dari JPU. Majelis hakim kemudian menunda sidang ke pekan depan dengan agenda yang sama.

Dalam persidangan tersebut, Richard Lee didampingi tim kuasa hukum dan tampak didukung keluarga. Ia berharap proses hukum berjalan transparan agar masyarakat bisa melihat fakta sesungguhnya.

Kasus ini bermula dari laporan dr. Samira terkait dugaan pelanggaran dalam pemasaran dan peredaran produk kecantikan milik Richard Lee. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved