NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kasus Korupsi Di Muara Enim, KPK Sebut Rekening Milik Office Boy Dipakai Tampung Duit Suap

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 9 Juni, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi (Korupsi / KPK)

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rekening milik office boy hingga sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim digunakan untuk menyimpan duit suap.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menginformasikan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison pada Senin, 8 Juni. Rekening tersebut diduga menjadi penampung duit dari pihak swasta terkait proyek pengadaan.

“Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juni.

Tak hanya itu, para tersangka juga diduga menggunakan modus buka tutup rekening untuk menyamarkan aliran uang. Setelah saldo dalam rekening habis didistribusikan, mereka disebut membuka rekening baru.

Kondisi inilah yang membuat tim kemudian mengamankan sejumlah rekening berisi duit hingga uang valuta asing (valas).

“Ya, mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan saldo rekening dalam berbagai mata uang dengan total sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga riyal.

KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya pemberian dalam bentuk barang yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison Bersama 9 Orang di Jakarta dan Sumsel

Sementara itu, Budi mengatakan hingga saat ini penyidik belum melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut. Operasi tangkap tangan yang digelar sejak Senin, 8 Juni itu dilakukan dengan dukungan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Dari 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Adapun konstruksi perkara secara lengkap beserta identitas para tersangka akan disampaikan KPK dalam konferensi pers resmi.***voi

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved