Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Respons Usulan Menteri HAM Pigai soal Warga Sipil Bisa Menjabat di Polri
Diterbitkan Minggu, 7 Juni, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi terkait usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di Polri oleh kalangan sipil.
Menurutnya, institusi kepolisian terbuka dan memberikan ruang resiprokal atau timbal balik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk ke dalam tubuh Polri.
“Ya, memang kami memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu,” kata Listyo dalam keterangannya, Minggu (7/5/2026).
Menurutnya, selama ini anggota Polisi mendapatkan kesempatan untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian atau instansi sipil.
Sebab itu, lanjut Kapolri, Korps Bhayangkara membuka ruang bagi ASN untuk masuk ke institusi kepolisian sebagai bentuk hubungan timbal balik antarlembaga.
“Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” kata Kapolri.
BACA JUGA:
Menteri HAM Natalius Pigai Usul Jabatan Utama di Polri Bisa Diisi Warga Sipil Seperti Di Negara Maju
Sebelumnya, Menteri HAM, Natalius Pigai mengusulkan agar RUU tentang Kepolisian RI untuk membuka peluang bagi kalangan sipil profesional menduduki sejumlah jabatan profesional di lingkungan Polri.
Ia mengatakan usulan itu diperlukan untuk memperkuat profesionalisme sekaligus menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemerintah.
“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” kata Pigai, Jumat (5/6), dilansir dari Antara.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu mengusulkan, jabatan-jabatan yang bisa diisi kalangan sipil seperti bidang administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian***
