NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hardiknas 2026: Saatnya Negara Hadir Lebih Kuat, Dr. Iswadi Dorong Keppres Imunitas dan Lonjakan Gaji Guru

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 2 Mei, 2026 by NKRIPOST

Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia, Dr. Iswadi, M.Pd. (Dok. Pribadi)

NKRI POST JAKARTA – Menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, wacana penguatan peran dan posisi guru kembali mencuat. Dr. Iswadi, M.Pd, akademisi dan pemerhati pendidikan, menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk menghadirkan kebijakan strategis yang berpihak kepada guru. Ia mengusulkan agar hak imunitas guru serta kenaikan gaji guru ditetapkan secara nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Dalam keterangannya, Dr. Iswadi menyampaikan bahwa guru merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, hingga kini masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang dihadapi para guru, mulai dari kerentanan hukum hingga ketimpangan kesejahteraan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Momentum Hardiknas 2026 tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Ini harus menjadi titik balik lahirnya kebijakan besar yang benar-benar memberikan perlindungan dan penghargaan kepada guru, ujar Dr. Iswadi.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah pemberian hak imunitas bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus menunjukkan bahwa guru berada dalam posisi rentan ketika menjalankan fungsi pendidikan, khususnya dalam menanamkan disiplin dan membentuk karakter siswa. Tidak jarang, tindakan yang bersifat edukatif justru berujung pada proses hukum.

Dr. Iswadi menilai kondisi ini dapat menciptakan rasa takut di kalangan guru, sehingga berdampak pada menurunnya ketegasan dan efektivitas dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, negara dinilai perlu memberikan jaminan perlindungan hukum yang jelas dan tegas.

Imunitas yang dimaksud bukanlah kekebalan tanpa batas, melainkan perlindungan profesional yang tetap berada dalam koridor hukum dan etika. Guru tetap wajib mematuhi standar pendidikan, tetapi tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan tugas dengan itikad baik, tegasnya.

Selain perlindungan hukum, isu kesejahteraan guru juga menjadi sorotan penting dalam usulan tersebut. Dr. Iswadi mendorong pemerintah untuk menetapkan kebijakan kenaikan gaji guru melalui Keppres guna menciptakan standar kesejahteraan yang lebih adil dan merata di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan signifikan dalam hal penghasilan guru, terutama antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil. Kondisi ini dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa.

“Guru yang sejahtera akan memiliki ruang lebih besar untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Sebaliknya, jika kesejahteraan terabaikan, maka sulit berharap pada hasil pendidikan yang maksimal,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi menekankan bahwa penetapan kebijakan melalui Keppres merupakan langkah strategis untuk memastikan implementasi yang cepat, terarah, dan memiliki kekuatan hukum yang kuat. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh para guru di seluruh Indonesia.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan tersebut. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

Dalam perspektif global, negara-negara dengan sistem pendidikan yang maju umumnya menempatkan guru sebagai profesi yang sangat dihormati, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan ekonomi. Indonesia, menurut Dr. Iswadi, perlu mengambil langkah serupa jika ingin bersaing di tingkat internasional.

“Pendidikan yang kuat tidak mungkin terwujud tanpa guru yang kuat. Dan guru yang kuat hanya bisa lahir dari sistem yang melindungi dan menyejahterakan mereka,” tambahnya.

BACA JUGA:

Memaknai Panca Dharma, Momentum Memperingati Hari Pendidikan Nasional

Menjelang Hardiknas 2026, ia berharap pemerintah dapat segera merespons usulan ini dengan langkah konkret. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas guru sebagai bagian dari investasi jangka panjang bangsa.

Hardiknas harus menjadi simbol kebangkitan pendidikan, bukan hanya dalam kata kata, tetapi dalam kebijakan nyata. Saatnya negara hadir lebih kuat untuk guru Indonesia, pungkas Dr. Iswadi.

Tentang Dr. Iswadi, M.Pd

Dr. Iswadi merupakan akademisi dan pemerhati pendidikan yang aktif menyuarakan berbagai gagasan strategis terkait reformasi pendidikan nasional. Ia dikenal konsisten mendorong peningkatan kualitas guru, penguatan kebijakan pendidikan, serta inovasi dalam sistem pembelajaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved