NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menyingkap Tirai Dugaan Kriminalisasi: Dikeroyok Warga, Kades Nununamat TTS Resmi Lapor Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 April, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST TTSĀ  – Sebagai warga Negara yang baik wajib menjunjung tinggi Hukum sebagaimana diamanatkan pada undang undang yang tertuang pada KUHP yang berlaku termasuk larangan main hakim sendiri, Sebagaimana yang dialami Oleh SA warga desa Nununamat yang juga adalah kepala desa Nununamat, kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara TimurĀ  (NTT) pada Jumat 17 April 2026 pukul 22.30 WITA

Korban dugaan penganiayaan berkelompok / pengeroyokan SA yang ditemui awak media NKRI POST TTS Kamis 23 April 2026 dikediamannya menceritakan kejadian tragis yang dialamimya.

“benar, saya dianiaya bersamaan oleh beberapa orang saat Saya diminta berkunjung kerumah saudara ET melalui pesan handphone ” jelas SA, Kamis 23 April 2026

Terpantau jelas oleh awak media jahitan luka pada bagian atas kening kiri batas kepala diduga dihantam benda tumpul dengan garis lurus, melihat keaadan itu SA korban dugaan pengeroyokan tersebut membenarkan dipukul dengan menggunakan benda tumpul.

“betul, luka di kepala saya ini dipukuli terduga pelaku.” ungkap SA.

Selanjutnya SA berharap pengeroyokan yang dialamimya dapat di usut tuntas oleh Aparat penegak hukum agar memberikan keadilan terhadap dirinya yang masih menjabat sebagai Kepala Desa.

“saya berharap dalam penanganan kasus saya ini, polisi dapat bekerja secara independen dan profesional dan saya bersama keluarga tetap mempercayai pihak kepolisian dan kami tidak ingin mendahului polisi memberi keterangan diluar Berita Acara Pemeriksaan / BAP pada semua tahapan ” tegas SA

Sementara itu salah seorang keluarga SA yang ditemui terpisah mengungkapkan kejadian penganiayaan yang dialami SA terindikasi dugaan kriminalisasi yang perlu diungkap tuntas.

“saya sangat terpukul dengan perlakuan dugaan pengeroyokan ini karena SA diperlakukan sangat terhina dan tidak manusiawi karena SA diminta datang kerumah di aniaya, diikat, terancam nyawanya diduga selingkuhi isteri ET tapi tidak ada tindakan terhadap isteri ET secara fisik, phsykis maupun hukum semisal turut melaporkan isteri ET pada polisi ? ” tandas salah seorang keluarga SA yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:

Kekerasan Seksual Di TTS, Anak Difabel Diduga Diperkosa Pria Berkeluarga hingga Melahirkan

Terpisah, Kapolsek Kolbano IPDA Ketut Susiana , SH yang hubungi awak media NKRI POST TTS melalui pesan whatsapp, membenarkan terdapat Laporan Polisi terkait kejadian tersebut dan pihaknya sedang dalam penyelidikan.

“Masih dilakukan pendalaman dan sudah dilakukan Visum etrepertum oleh dokter Puskemas Kolbano. ” jelas Kapolsek Kolbano.

****jh****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved