Cara Nicholay Aprilindo, Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Lebih Dekat Dengan Warga Binaan Di Lapas Kupang
Diterbitkan Selasa, 28 Januari, 2025 by NKRIPOST
NKRIPOST KUPANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo menekankan pentingnya penegakan hak bagi setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kementerian HAM berkomitmen untuk menjamin dan memenuhi hak-hak warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” katanya disitat Antara, Senin (27/1/2025)
Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan langsung ke Lapas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan para WBP di Lapas itu untuk mendengar secara langsung masukan dan harapan para warga binaan.
“Saya ingin melihat lebih dekat realitas yang dialami oleh warga binaan, supaya bisa menampung aspirasi dan mengevaluasi pelayanan ke depannya,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga turut mengumpulkan data para WBP dari Kepala Lapas II A Kupang untuk dijadikan bahan pembuatan regulasi.
Hal ini, kata dia, bertujuan untuk menyiapkan regulasi baru demi menjamin penegakan hak hukum para WBP. Satu diantaranya regulasi anti penyiksaan bagi para warga binaan.
Menurut dia, penegakan hak WBP penting untuk diwujudkan karena sejalan dengan misi pertama dari Astacita Presiden Prabowo, yakni memperkokoh hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, kata dia, pihaknya sedang merampungkan buku saku yang memuat hak dan kewajiban para warga binaan, agar bisa menjadi panduan yang komprehensif.
BACA JUGA:
Polemik Hilangnya Diorama Patung Bersejarah Di Makostrad, Nicholay: Saya Siap Sumbangkan Yang Baru
Menurut dia, buku panduan ini sebagai langkah praktis bagi WBP, karena tidak semua warga binaan memahami hak hukum dan hak hidupnya secara baik.
“Kami usahakan pada pertengahan Februari nanti sudah selesai dan kami akan kembali untuk membagikannya secara langsung,” kata dia.
Ia berharap melalui kunjungan langsung kali ini pihaknya dapat melakukan perbaikan dalam pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan.
Selain itu, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Nicholay Aprilindo juga memastikan akan memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana di seluruh Indonesia.
Nicholay juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, makanan bergizi, serta mencegah kekerasan dalam lingkup Lembaga Pemasyarakatan.
Pada Momen kunjungan kerja tersebut, Nicholay menunjukkan pendekatan humanisnya. Salah satu momen berkesan dalam rangkaian kegiatan ini adalah makan siang bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menu hari ke-7 yang disajikan dalam ompreng.
Pria yang juga berasal dari NTT ini menyampaikan bahwa makan bersama ini bukan sekadar acara simbolis, tetapi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap WBP. Hidangan yang dimasak langsung oleh para WBP mendapat apresiasi khusus darinya.
“Makan bersama ini adalah bentuk kebersamaan saya dengan para WBP. Makanannya mereka yang masak, dan enak sekali, saya makan sampai habis,” ucap Nicholay Aprilindo, dikutip KBRN, Selasa (28/1).
Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Nicholay untuk berbicara lebih dekat dengan para WBP.***