GMNI Malang Turun Jalan Desak DPRD Dan Pemkot Segera Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Diterbitkan Sabtu, 26 Oktober, 2024 by NKRIPOST

NKRIPOST, KOTA MALANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malang desak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang untuk segera melakukan pengawasan secara masif terkait alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang Provinsi Jawa Timur Jumat, (25/10/2024).
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Cabang Malang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang sampaikan aspirasi masyarakat terkait alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan. Mereka mendesak DPRD Kota Malang untuk melakukan pengawasan secara masif, juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera hentikan alih fungsi lahan pertanian di Kota Bunga itu.
Ketua DPC GMNI Malang Stanis Laus Asa Umbu Sogara kepada Tim Media Nkripost.co dengan tegas menyatakan bahwasannya dengan maraknya ahli fungsi lahan di Kota Malang yang menjadi korban adalah petani. Mata pencarian mereka tiap tahun menurun drastis.
“Langkah strategis harus segera diambil oleh Pemkot Malang untuk mengatasi alih fungsi lahan pertanian yang semakin tinggi setiap tahunnya.
Salah satu akibat dari ahli fungsi lahan pertanian di Kota Malang yang begitu marak adalah Harga Enceran Tertinggi (HET) beras di Kota Malang yang melampaui HET beras yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang sampai hari ini tidak bisa dikendalikan oleh Pemkot Malang itu sendiri,” tegas Bung Stanis sapaan akrabnya, Jumat (25/10).
BACA JUGA:
Viral Istri Ipda Rudy Soik, Welinda Wonlele Ribut Dengan Provos Polda NTT
Usulkan Debat Terbuka, GMNI Hukum UPB : Kita Uji Kapasitasnya
Adapun isi tuntutan yang di sampaikan oleh GMNI Malang untuk ditindaklanjuti oleh DPRD, Pemkot Malang dan Pemerintah Pusat diantaranya:
1. Meminta Presiden dan Wakil Presiden untuk wujudkan reforma agraria menuju kedaulatan pangan
2. Mendesak DPRD Kota Malang untuk melakukan pengawasan secara masif terkait alih fungsi lahan pertanian
3. Mendesak Pemkot Malang hentikan alih fungsi lahan pertanian Dikota Malang. ***(Tim Redaksi)
