GMPRI Adukan Dugaan Korupsi Bank NTB Ke KPK
Diterbitkan Rabu, 18 September, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST JAKARTA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB) sambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadukan soal adanya dugaan tindak Pidana Korupsi oleh Direktur Bank NTB. Selasa, (17/09/2024).
Muhammad Jaelani sekjen GMPRI NTB dalam keterangan resmi nya, mengatakan bahwa ada dugaan kuat tindak pidana korupsi dilakukan oleh Direktur Bank NTB.
“Kami adukan Bank NTB sesuai hasil investigasi dan data yang kami punya,” kata Muhammad Jaelani akrab di sapa J di jakarta (17/9).
Ia pun menerangkan bahwa hal tersebut terjadi sebab ditemukannya beberapa masalah seperti Realisasi Dana CSR Bank NTB Tahun 2022, dugaan Alokasi Belanja Ilegal pada upah pungut Bank NTB.
“Kami duga sub anggaran yang kami sebutkan di atas tidak jelas dan banyak lagi persoalan yang kami adukan, dan kita lihat saja nanti sambil proses,” terangnya.
BACA JUGA:
KPK Buka Suara Soal Kedatangan Kaesang Pangarep Ke Gedung Komisi Antirasuah
Selain itu, J menegaskan bahwa pihaknya (GMPRI NTB) ke KPK RI sebagai langkah awal untuk mengadukan dugaan kuat tindak pidana korupsi yang dilakukan Direktur Bank NTB.
“Ini sebagai langkah awal kami, bila ada kekurangan nanti kami akan hubungi bila ada hal yang kurang,”tutupnya.***(Bar)