NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jokowi Dukung Penuh Atas Penataan Kawasan Puncak!

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 10 Juli, 2024 by NKRIPOST

Bogor
Foto dilokasi Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.

NKRIPOST BOGOR  Langkah Penjabat (PJ) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menata kawasan Puncak mendapat dukungan penuh dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Hal tersebut, yang dimana melalui Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuski Hadimuljono, Jokowi meminta agar Kementrian PUPR turun tangan membantu proses penataan Puncak. Rabu, (10/07/2024).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, secara khusus memanggil PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, untuk membicarakan terkait penataan kawasan Puncak.

Hal tersebut, setelah sebelumnya ratusan pedagang kaki lima didorong untuk masuk ke Rest Area Gunung Mas, serta bangunan liar disepanjang jalur Puncak rata dengan tanah.

Asmawa Tosepu mengatakan, penataan puncak akan dilakukan bersama Pemerintah Pusat sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Kebetulan tadi diperesmian Pak Menteri PUPR secara khusus manggil saya terkait arahan Presiden untuk dikerjakan bareng-bareng (penataan kawasan Puncak)”, ujar Asmawa Tosepu.

Menurutnya, intervensi yang dimaksud adalah, dukungan Pemerintah Pusat untuk penataan kawasan Puncak Bogor secara komprehensif.

Setelah mendapat arahan dari Presiden lewat Menteri PUPR tersebut, ia langsung menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas apa saja yang akan dikerjakan dalam penataan kawasan Puncak Bogor.

“Pak Presiden mungkin mendapatkan laporan juga soal penataan PKL kawasan Puncak. Tidak lama kemudian, langsung memerintahkan dan memberikan arahan kepada Menteri PUPR secara khusus membantu Pemkab Bogor dalam konteks penataan paska pemindahan pedagang”, ungkapnya.

Seperti diketahui, pada tanggal (24/06/2024), Pemkab Bogor telah membersihkan bangunan liar yang berada di sepanjang Jalur Puncak.

Rencananya, sebelum pada bulan Agustus 2024, penataan lanjutan juga akan dilakukan terhadap bangunan liar yang masih berdiri. Mulai dari dari Gantole, hingga sampai Warpat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga menggelar rapat Kick Off Penataan Kawasan Puncak bersama Kementerian PUPR di Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Jakarta, pada Rabu, (03/07/2024).

Asmawa Tosepu mengatakan dalam rapat tersebut, membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak, termasuk Rest Area Gunung Mas usai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

BACA JUGA : 

Tata PKL di Puncak Bogor, Pj Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini!

Pj Bupati Bogor Terpilih Berjanji Atasi Polemik Di Parung Panjang

Selamat Hari Jadi Kabupaten Bogor Ke 542, Berbarengan, Akur Dan Malmur

“Berdasarkan usulan Pemkab Bogor melalui surat yang sudah dikirimkan, kita usulkan kepada pemerintah pusat. Mengingat jalur puncak adalah jalan Nasional, maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat”, jelas Asmawa Tosepu.

Asmawa Tosepu menambahkan, ada beberapa item yang akan segera dilaksanakan. Yakni berupa jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, pengadaan lampu jalan atau PJU.

Asmawa Tosepu juga menyampaikan, harapannya soal penambahan beberapa spot di Rest Area Gunung Mas untuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area.

Usulan tersebut diantaranya adalah, penambahan lahan parkir, pembukaan jalan yang mengarah ke kawasan wisata Gunung Mas, sarana dan prasarana lainnya seperti toilet, dan sebagainya.

Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, Asmawa Tosepu berharap, maksud tujuan dari pembangunan Rest Area Gunung Mas bisa terwujud.

“Mengingat juga kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat. Baik itu dari luar daerah, maupun dari daerah Bogor itu sendiri”, ujarnya.

Bogor
Taman dan Wahana bermain anak-anak di Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.

Sementara itu, pada Minggu (07/07/2024) Pemkab Bogor bersama Kementerian PUPR telah menggelar rapat konsolidasi percepat penataan kawasan Puncak di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Rapat tersebut dilakukan untuk memetakan permasalahan, kebutuhan, dan solusi atas penataan kawasan puncak secara keseluruhan.

Dengan pemetaan tersebut, apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor, akan dikerjakan oleh Pemkab Bogor. Kemudian, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Barat.

Selanjutnya, apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan dilaporkan ke Kementerian atau Lembaga yang ada di pusat. Baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lain sebagainya.

Menurut Asmawa Tosepu, Kementerian PUPR sudah memiliki program untuk penataan kawasan Puncak pada tahun 2024, dan eksekusinya dilakukan tahun ini.

Ia menjelaskan, penataan kawasan Puncak sudah menjadi perhatian Nasional. Asmawa Tosepu juga bersyukur atas kebijakan Pemkab Bogor didukung oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“kita lakukan pemetaan hari ini. Misalnya kita ingin membangun trotoar, maka berapa meter trotoar yang dibangun, dan titik mana saja, karena tidak mungkin semua dibangun. Kemudian kita ingin membangun pembatas jalan dan lain sebagainya, harus dipetakan, agar pas sesuai dengan kebutuhan”, tutupnya.

(M. Fazar Sutiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved