Kabupaten Solok Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) 7 Kalinya
Diterbitkan Sabtu, 18 Mei, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST, AROSUKA – Kabupaten Solok kembali terima Prediket Opini Wajar Tanta Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI. Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra menerima langsung sertifika WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI Provnsi Sumatera Barat, Arif Agus, Jumat, 17 Mei 2024 di Padang.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, juga hadir Sekretaris Daerah, Medison bersama Kepala OPD.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ini adalah berdasarkan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus, dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Solok telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 7 kali berturut-turut.
“ Opini untuk Kabupaten Solok Tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke 7 kali secara berturut – turut.” katanya.
BACA JUGA:
Arif Agus juga menyebut pada tahun 2024 Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4 % .
Sementara Bupati Solok, H. Epyardi Asda juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI.
“ Kami atas nama Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas-tugas di Pemerintahan dengan baik.” kata Epyardi Asda.
Tak hanya itu, Bupati Epyardi Asda juga berterima kasih kepada BPK RI karena Kabupaten Solok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dan ini merupakan WTP yang ke 7 kali secara berturut – turut. ( Nazwir Koto)