Komnas HAM Jadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya
Diterbitkan Minggu, 13 Desember, 2020 by NKRIPOST
NKRI Post.Riau | Pekanbaru – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada Senin (14/12/2020) besok. Irjen Fadil Imran akan dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek. “Besok Kapolda dan Dirut Jasa Marga,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, sebagaiman dikutip dari Republik Ahad (13/12/2020).
Ketua Komnas HAM Taufan mengatakan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait terkait terjadinya penembakan terhadap 6 orang Laskar FPI di tol Cikampek. Para saksi yang telah diperiksa adalah anggota FPI dan saksi masyarakat yang saat itu berada di tempat kejadian perkara. “Masih banyak lagi yang akan dimintai keterangan,” kata Taufan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, ketika dikonfirmasi pada lain tempat, ia berharap agar keterangan yang diberikan para saksi semakin detil. Agar peristiwanya akan semakin terang,” harapannya, dan masyarakat juga bisa memberikan informasi atau bukti (kalau ada) terkait peristiwa ini,” pungkas Beka.
Komnas HAM masih harus melakukan analisis dari berbagai temuan dalam melakukan penyelidikan, Komnas HAM juga memakai konteks yang lebih luas. “Kami melihatnya sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan setelah peristiwa,” ungkapnya.
Sebelum terjadinya bentrokan antara polisi dan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin pukul 00.30 WIB.
Dalam insiden itu, polisi menembak mati enam orang laskar FPI. Kronologi peristiwa ini simpang siur, dalam kutipan Republika.co.id, menurut keterangan polisi terpaksa menembak laskar FPI karena berusaha menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam. Sebaliknya menurut keterangan FPI, polisi itu tidak benar. Sebab, para laskarlah yang diserang polis,i dan selain itu laskar FPI diklaim tak menggunakan senjata api maupun senjata tajam.
Editor : Budiman