NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

GMNI Kota Malang Desak KPU Dirikan TPS Khusus Mahasiswa Luar Jawa

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 11 Januari, 2024 by NKRIPOST

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Malang Usai melakukan audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Di Kantor KPU Kota Malang, Rabu (10/01/2024).

NKRIPOST MALANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Malang melakukan audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Di Kantor KPU Kota Malang, Rabu (10/01/2024).

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Kota Malang melakukan audiensi bersama KPU menuntut untuk mempermudah administrasi pindah pemilih kepada Mahasiswa luar pulau.

Mereka mendesak agar KPU Kota Malang agar menjamin demokrasi bagi mahasiswa luar pulau Jawa yang berbadan Di Kota Malang yang berjumlah 330.000 jiwa.

Saat dimintai keterangan oleh media Nkripost.co Ketua GMNI Kota Malang Stanis Laus Asa Umbu Sogara menegaskan KPU Kota Malang harus menjamin demokrasi bagi mahasiswa/i yang sementara berdomili di bumi Arema ini.

Karena menurutnya, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa, sebagai Agent Of Change dan Agent Of Control harus ikut memilih dan menentukan siapa pemimpin bangsa ini selama lima tahun kedepan yang bisa membawa perubahan untuk kepentingan seluruh Masyakarat Indonesia.

“Hal tersebut sudah di jamin dalam UUD 1945 pasal 2 ayat 1, UUD 1945 pasal 22E, kemudian dijamin dalam UU Pemilihan Umum No 7 Tahun 2017 pasal 1 ayat 1. Maka dari itu KPU Kota Malang harus menjamin demokrasi bagi mahasiswa/i luar pulau,” tegasnya.

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Ingatkan KPU Hati-hati Urus Pemilu 2024: Harus Netral, Tidak Memihak

Tema Debat Capres Dikembangkan jadi Enam Bahasan, KPU RI Bilang Begini!

KPU Sebut Anies Baswedan Langgar Aturan Kampanye di Bengkulu

Adapun poin-poin tuntutan dalam audiensi tersebut.

1. Mendesak KPU kota Malang memberikan kemudahan administrasi pindah pemilu kepada mahasiswa/i yang sementara mengaduh nasip di Kota Malang

2. Mendesak KPU Kota Malang untuk membuat panitia Pemilihan Mahasiswa Rantau (PPMR)

3. Mendesak KPU Kota Malang untuk membuat Tps Khusus Untuk Mahasiswa Rantau di
seluruh Indonesia

4. Mendesak KPU Kota Malang Perlu melaksanakan sosialisasi secara langsung terkait persyaratan dan mekanisme pemilihan untuk mahasiswa Rantau.

5. Jikalau poin-poin tuntutan kami tidak diatas tidak indahkan selama 3×24 jam maka kami akan tindak lanjuti hal tersebut. (Lau Kaza)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO Ā©Copyright 2024 | All Right Reserved