NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

DPD GRIB JAYA Jatim Geruduk Kantor Bupati Pasuruan, Ada Apa?

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 13 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, PASURUAN – Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Sambangi Pemerintah Daerah (Pemda) guna membahas permasalahan pembebasan lahan antara warga dan Pemerintah Desa di Aula Kantor KaDinas Sumber Daya Alam (SDA) kabupaten Pasuruan, Selasa (12/12/2024).

Kehadiran Ormas DPD GRIB JAYA ke Kantor KaDinas SDA untuk beraudiensi dengan Kepala Bidang SDA Kepala Desa, Staf Kecamatan serta beberapa anggota Satpol-PP ikut menghadiri kegiatan tersebut.

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua DPD GRIB JAYA bpk. Hafidz Sekretaris Ahmad Sumedi sebagai kuasa sekaligus perwakilan Warga, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kota Malang Damian perwakilan warga serta beberapa anggota yang sempat ikut kawal.

Pantauan Media Nkripost.co Kepala Bidang SDA dalam pemaparan pemetaan lahan menjelaskan bahwa semua mekanisme pemakotakan lahan sosialisasi, dokumentasi sudah dijalankan sesuai prosedur.

“Pemerintah sudah selesai dan Koordinasi dengan Pemdes dan juga sudah sosialisasi kepada perwakilan warga ,” jelas Susanti Edi Peni, S.T selaku Kabid SDA Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA:

DPC GRIB Jaya Desak Bupati Copot Kadinkes Malang, Minta Segera Aktifkan PBID

Aksi Nyata Pasukan Hercules: DPC GRIB Jaya Salurkan Sembako Kepada Warga dan Mahasiswa Di Malang

Terpanggil Karena Peduli, GRIB Jaya Kembali Salurkan Sembako Kepada Masyarakat Wagir Di Malang

Selain itu Kepala Desa Ampelsari juga turut merinci jumlah lahan masyarakat yang terkena gusur “ada 17 KK yang terkena dampak atas pembebasan lahan tersebut. adapun harganya masih belum sesuai kurang pantas ,” katanya.

Saat di tanya kapasitasnya iya menjawab tidak tahu menahu.

“Semua urusan saya tidak tau dan sudah di urus dari kabupaten dan pusat. Dan soal audiensi berikutnya tanyakan saja ke Dinas SDA dan titik acaranya di Balai Desa Ampelsari,” ucapnya.

Senada saat di wawancarai oleh media nkripost.co, Hafidz Ketua DPD GRIB JAYA Jatim mengatakan bahwa, poinnnya waktu audiensi bersama Kepala Bidang SDA Kabupaten Pasuruan itu ina sangat menyayangkan dan mencurigai ada indikasi kucing – kucingan terhadap pembayaran ganti rugi kepada warga ampelsari. kenapa tidak dibuka seluas – luasnya kepada masyarakat agar supaya tidak menimbulkan kegaduhan seperti ini.”Tuturnya.

Seperti di jelaskan Kepala bidang SDA kabupaten Pasuruan katanya sudah menjelaskan kepada masyarakat akan tetapi nyatanya waktu audensi tidak seperti itu di lapangan. Bahkan ada perwakilan masyarakat yang bersangkutan itu justru tidak puas dengan hasil ganti rugi yang di tawarkan oleh Dinas SDA Kabupaten Pasuruan.

Dikatakan Hafidz bahwasannya baik Pemdes dan Pemkab belom sepenuhnya memperhatikan nasib Masyarakat yang lahannya di gusur dengan pembayaran yang tidak sepadan.

Pasalnya pemerintah agar supaya segera siapkan agenda khusus untuk perbaharui kesepakatan yang sebelumnya sudah di tetapkan dengan nominal berubah-rubah.

Saat ditanya nominal yang di iming-imingkan Pemerintah KaDinas kabupaten pasuruan, Hafidz menjelaskan ada yang diberikan harga dengan nominal 30.000/Meter hingga 40.000/Meter bahkan harga 100.000/Meter sudah di iming – imingi juga waktu awal sosialisasi.

“Saya selaku Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Timur sekali lagi sangat menyayangkan sekali yang di lakukan pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam hal ini KaDinas SDA yang tidak terbuka terkait harga ganti rugi kepada warga yang rencananya akan di bangun embung di wilayah Ampelsari tersebut. Mungkin kedepan harus ssgera tatap muka lagi antara Dinas SDA kabupaten Pasuruan bersama masyarakat supaya bisa menemukan titik terang,” tegas Hafidz.

Dan harus di sepakati dulu agar supaya pembangunan Embung Ampelsari aman dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Ampelsari pada umumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved