NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga! Ayah Di Jagakarsa Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 9 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Polisi mendalami motif pembunuhan oleh pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12).

“Sementara kami masih dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dikutip Antara pada Sabtu (3/12/2023).

Ia mengatakan bahwa pihaknya menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut.

“Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini,” imbuh Bintoro.

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini,” ungkap Bintoro.

Adapun pelaku P telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.

BACA JUGA:

Astaga! Anak Di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah

Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar

Mabuk Ayah Bejat Aniaya Anak Kandung Berakhir Di Jeruji Besi Di Tarutung

Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

“Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan,” ungkap Bintoro pada Jumat malam.

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.

“Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata dia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved