KPU Minta Partai Politik Jangan Jadikan Caleg Perempuan Pajangan
Diterbitkan Sabtu, 2 Desember, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat meminta partai politik peserta Pemilu 2024 memberikan ruang dan kesempatan yang sama antara caleg perempuan dengan caleg laki-laki saat kampanye maupun kegiatan lainnya.
“Caleg perempuan itu jangan hanya dijadikan pajangan,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat Fitriani dalam diskusi “Perlindungan Perempuan dalam Pemilu” yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) disitat Antara, Sabtu (2/12/2023).
KPU Jakarta Pusat (Jakpus) mendorong
partisipasi perempuan dalam setiap tahapan Pemilu 2024, termasuk saat masa kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023 hingga masa perhitungan dan rekapitulasi suara.
“Berikan mereka kesempatan yang sama untuk kampanye seperti caleg laki-laki. Ramahlah terhadap kehadiran peserta kampanye dari kalangan perempuan agar dapat mendengarkan dengan baik visi-misi yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan,” kata Fitri.
BACA JUGA:
PPP DKI Jakarta Resmi Daftar Bacaleg Ke KPUD, Jipul: Kuota Perempuan Lebih dari 30 Persen
Ganjar Pranowo Dituding Serang Paslon Lain Saat Pidato di KPU, PPP: Kalau Tidak Gatal Ngapain Garuk
Wajib Ingat!! Dear Caleg Gagal Pemilu 2024, RSUD Tangerang Siapkan Poli Kejiwaan
Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk kampanye, menurut Fitri, hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterpilihan perempuan saat pemilu.
Selain sebagai peserta pemilu dengan menjadi caleg atau pengurus partai politik (parpol), Fitri juga mengajak perempuan untuk aktif dan terlibat sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia mengatakan, kuota 30 persen perempuan sebagai calon KPPS sebaiknya tidak hanya dipenuhi sekadar untuk administrasi. Namun juga perlu dipastikan bahwa mereka terpilih sebagai petugas KPPS.
Kemudian di hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, TPS di Jakarta Pusat dipastikan ramah perempuan dengan mendahulukan ibu hamil dan ibu yang memiliki bayi atau balita.
