NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Jaksa Geledah Kantor DPRD Belu dan Rumah Legislator Stanislaus Fahik Terkait Korupsi Tunjangan Rp 3,7 Miliar

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 18 September, 2026 by NKRIPOST

DPRD Kabupaten Belu

NKRIPOST BELU – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Belu dan rumah anggota DPRD Belu, Stanislaus Fahik, pada Senin (14/09/2026).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019-2023 dengan nilai mencapai Rp 3,7 miliar.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Belu, Cornelis S. Oematan, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor: PRINT-554/N.3.13/Fd.1/09/2026 tanggal 8 September 2026.

Turut hadir dalam penggeledahan tersebut Kasi Intelijen Budi Raharjo, Kasi PAPBB Yerry Anro Foza, Kasubsi Penuntutan Musa Kevin Banjarnahor, jaksa fungsional Ari Prawibowo, Bambang Triady Putra, serta sejumlah staf Pidsus dan Intelijen.

Di Kantor DPRD Belu, tim menyasar tiga ruangan vital, yakni Ruang Bagian Umum dan Keuangan, Subbagian Program dan Keuangan, serta Bagian Arsip, Persidangan, dan Perundang-undangan.

“Dari hasil penggeledahan di Sekretariat DPRD Belu, tim mengamankan sebanyak 29 dokumen, satu unit PC, dan satu unit laptop,” ungkap Cornelis, Senin (14/9/2026) pukul 17.05 WITA.

Penggeledahan di kantor DPRD berakhir sekitar pukul 11.50 WITA.

Usai dari kantor DPRD, tim langsung bergerak menuju kediaman anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Gerindra, Stanislaus Fahik.

“Lokasi kedua di rumah anggota DPRD, Saudara Stanislaus Fahik di Kabupaten Belu. Stanislaus Fahik diketahui sebagai penyedia belanja rumah tangga pimpinan DPRD periode 2019-2024 untuk tahun anggaran 2021 sampai 2024,” terang Cornelis.

Menurut sumber Kejari, dugaan korupsi ini muncul karena adanya indikasi mark-up dan penyedia yang terafiliasi dengan anggota DPRD aktif.

Cornelis menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi.

“Sampai saat ini sudah 12 saksi yang diperiksa. Setelah ini akan diperiksa sekitar 20-an saksi lagi,” tandasnya.

Kejari Belu menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam waktu dekat.**

2 thoughts on “Jaksa Geledah Kantor DPRD Belu dan Rumah Legislator Stanislaus Fahik Terkait Korupsi Tunjangan Rp 3,7 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved