Kronologi Penangkapan 2 Begal di Jalan Raya Tengah Jaktim oleh Brimob Polda Metro
Diterbitkan Kamis, 17 September, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Tim Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi kejahatan jalanan. Dua pemuda yang diduga hendak melakukan begal ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Penangkapan bermula saat tim gabungan melakukan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah rawan kejahatan. Sekitar pukul 04.35 WIB, personel melintas di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang nongkrong di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.
“Saat dihampiri dan digeledah, ditemukan sejumlah barang yang patut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya, Rabu (10/9) pagi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti yang cukup lengkap:
1. Sebilah pisau belati
2. 2 buah obeng
3. Sebilah pisau cutter
4. 1 buah tang
5. 5 unit telepon seluler berbagai merek
6. 1 kartu ATM
7. Uang tunai Rp 282.000
8. 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku
Kedua pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kombes Henik menegaskan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan malam hingga subuh.
“Kami terus mengarahkan personel untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga,” tegasnya.
Adapun rute patroli malam itu mencakup sejumlah titik rawan di Jakarta Timur, mulai dari kawasan PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, hingga Jalan Dewi Sartika, Cawang.
BACA JUGA:
20 Tahun Tempati Rumah Di Karet Tengsin: Kodam Jaya Ancam Gusur, 51 KK Eks Timor Timur Mohon Perlindungan Ke Presiden, KSP dan Menhan
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” kata Budi Hermanto.
Hingga kini, penyidik masih mendalami apakah kedua pemuda tersebut merupakan bagian dari kelompok begal yang selama ini meresahkan warga Jakarta Timur. Termasuk menelusuri kepemilikan 5 unit ponsel yang diduga hasil kejahatan.**
