NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Diduga Kebal Hukum, “Samplok” Kuasai Peredaran Sabu di Bilah Hilir Labuhanbatu Omzet Ratusan Juta

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 17 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST LABUHANBATU – Nama “Samplok” sudah tak asing lagi di telinga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Di tengah gencarnya operasi Polsek dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, sosok yang diduga sebagai bandar ini justru disebut masih leluasa mengendalikan jaringan peredarannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun NKRI Post, Samplok diduga kuat mengendalikan peredaran sabu di wilayah Desa Tanjung Haloban dan Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir.

Untuk memperlancar distribusi barang haram tersebut, ia disebut tidak bergerak sendiri. Samplok diduga memiliki sejumlah orang kepercayaan yang disebar di beberapa titik rawan.

Beberapa nama yang disebut-sebut sebagai kaki tangan di lapangan antara lain:
– Desa Sei Kasih: IJ, BKT, dan HRN
– Tangkahan Hamoko: IN

“Modusnya seperti sistem rantai. Ada yang jaga, ada yang antar, ada yang transaksi. Jadi susah diputus,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Jaringan yang dibangun Samplok disebut-sebut meraup keuntungan besar. Dari berbagai informasi, omzet peredaran sabu yang dikendalikannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per minggu.

Peredaran masif inilah yang membuat warga resah. Pasalnya, banyak generasi muda di dua desa tersebut yang disebut terjerat.

Keberadaan Samplok yang belum tersentuh hukum membuat sebagian warga menilai ia “kebal hukum”.

“Banyak pengguna narkoba yang belanja ke Samplok, karena dianggap aman. Sudah lama kita dengar namanya, tapi sampai sekarang tidak ada penindakan,” ujar salah seorang warga Tanjung Haloban kepada NKRI Post, Minggu (17/8/2026).

Keresahan warga ini juga menjadi sorotan tokoh masyarakat setempat yang berharap aparat segera menindak tegas.

BACA JUGA:

Modus Tanam Sabu di Beberapa Titik, Pengedar Bukittinggi Dibekuk Usai Laporan Warga

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Kapolsek Bilah Hilir belum mendapatkan jawaban. Pesan dan panggilan yang dilayangkan belum direspons.

Pihak kepolisian sebelumnya berulang kali menegaskan komitmen memberantas narkoba di wilayah Labuhanbatu. Namun kasus “Samplok” ini menjadi ujian apakah jaringan besar di Bilah Hilir benar-benar bisa diputus.

Warga berharap, dengan terungkapnya nama-nama yang disebut dalam jaringan ini, aparat dapat segera melakukan penyelidikan dan penangkapan untuk menyelamatkan generasi muda Bilah Hilir dari bahaya narkoba.***ACD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved