NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Tetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Bea Cukai

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 23 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Konfirmasi disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 22/7/2026, setelah terpidana kasus Bea Cukai John Field mengaku diperiksa terkait penyidikan baru yang menjerat Gatot Heroe.

“Jadi, kalau memang itu sudah disampaikan yang bersangkutan atau John Field, ya, betul, itu sudah ada surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan, sebelumnya KPK belum mengumumkan penetapan Gatot Heroe karena tim masih melakukan kegiatan tambahan di awal penyidikan.

“Karena tim saat awal-awal penyidikan itu kan butuh kegiatan-kegiatan tambahan, sehingga kami secara resmi belum menyampaikan. Tetapi tadi sudah disampaikan ada dua surat perintah penyidikan,” ujarnya.

Menurut Taufik, Gatot Heroe ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti. Mantan Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai itu juga sudah diperiksa beberapa kali di awal penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa beberapa kali tentunya di proses penyidikan yang pertama. Kalau tidak salah di awal-awal sudah dua kali itu sudah diperiksa, dan kami sudah ada BAP-nya juga,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.

BACA JUGA:

KPK Periksa 4 Tersangka Baru Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Anggota DPRD Mahrus Ali

Pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan 6 tersangka awal, di antaranya:
1. Rizal – Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, kini Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat
2. Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai
3. Orlando Hamonangan – Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai
4. John Field – Pemilik Blueray Cargo
5. Andri – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
6. Dedy Kurniawan – Manajer Operasional Blueray Cargo

Kemudian pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo – Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan kasus dengan menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik).

Salah satu sprindik menetapkan tersangka baru, yakni Gatot Heroe Hernanda. Identitas tersangka pada sprindik lainnya belum diumumkan. Sementara sprindik kedua masih umum dan belum ada tersangka.

Usai diperiksa KPK pada 22 Juli 2026, John Field membenarkan pemeriksaan terkait penyidikan untuk Gatot Heroe.

“Pak Gatot. Iya, Gatot Heroe tersangka baru,” katanya dikutip Antara, Rabu (22/7/2026). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved