NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polda Metro Jaya Akan Panggil Hotman Paris Buntut Laporan Penghinaan Terhadap Wartawan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 22 Juli, 2026 by NKRIPOST

Hotman Paris Hutapea

NKRIPOST JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memanggil Hotman Paris Hutapea untuk dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Rabu 22/7/2026.

“Iya, (bakal memanggil terlapor),” kata Budi kepada wartawan.

Namun Budi belum merinci kapan pemanggilan dilakukan. Saat ini penyidik masih menelaah dua laporan yang masuk, termasuk memeriksa pelapor dan barang bukti.

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami keterangan pelapor dan barang bukti,” ujarnya.

2 LAPORAN MASUK KE POLDA METRO
1. PWI: Dilaporkan Senin 20/7/2026 dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hotman disangkakan Pasal 242 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penghinaan.
2. MIO Indonesia: Juga dilaporkan Senin 20/7/2026 dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hotman disangkakan Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA:

KOPINUS Minta Polisi Usut Laporan Hotman Paris, Iwa: Uji Kedekatannya Dengan Presiden Prabowo

KRONOLOGI: “LU PUNYA OTAK GAK?”

Pernyataan kontroversi Hotman muncul saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 17/7/2026. Saat itu Hotman bicara sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang jadi tersangka korupsi.

Alih-alih menjawab, Hotman justru melontarkan kata-kata yang dianggap merendahkan jurnalis:
– “Lu punya otak gak?”
– Menyuruh wartawan “shut up” dan “tanya ke kakeknya”
– Melabeli jurnalis “pengecut” jika tak berani bertanya ke Mabes Polri

Pernyataan itu memicu kecaman dari sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia yang menilai Hotman arogan dan melecehkan martabat jurnalis.

Di tengah tekanan, Hotman mengunggah video permintaan maaf di akun @hotmanparisofficial pada Senin.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia dan rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?,” kata Hotman dalam video tersebut.

Meski sudah minta maaf, proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berjalan karena laporan sudah resmi teregister. ***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved