Perombakan Pejabat Di Tubuh Kejaksaan Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Diterbitkan Rabu, 22 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan 5 pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Penetapan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 22/7/2026.
“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo. Petikan Keppres akan segera dikirim ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
5 PEJABAT BARU PIMPINAN TINGGI MADYA KEJAKSAAN AGUNG:
- Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. Sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).
- Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai JAM-Pidum. Sebelumnya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
- Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Sebelumnya Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
- Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Sebelumnya Inspektur pada JAM-Pengawasan.
- Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
ROMBAKAN BUNTUT KASUS FEBRIE ADRIANSYAH
Perombakan ini dilakukan setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu 11/7/2026 dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
MUTASI JAKSA AGUNG: RINALDI UMAR JADI DIRTIPIDJAMPIDSUS
Selain Keppres, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengeluarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang mutasi struktural.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan mutasi ini.
“Ini bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang.
BACA JUGA:
Ketua Korps Pasgibra Nusantara Antonius Ananias Atyboy Pertanyakan Kejagung: Mengapa Belum Menahan Tersangka TPPU Febrie Ardiansyah?
Poin penting mutasi:
1. Direktur Penyidikan Jampidsus: Syarief Sulaeman Nahdi digantikan Rinaldi Umar yang sebelumnya Wakil Kajati Banten. Rinaldi merupakan anggota Tim 9 yang menangani kasus PT Asabri dengan tersangka Febrie Adriansyah. Syarief kini menjabat Direktur III pada JAM-Intelijen.
2. 8 Kepala Kejaksaan Tinggi Baru:
- Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan
- Sri Kuncoro – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur
- Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh
- Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan
- Herry Hermanus Horo – Kajati Banten
- Taufan Zakaria – Kajati Lampung
- Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau
Langkah Prabowo dan Jaksa Agung ini dinilai sebagai upaya penyegaran dan penguatan institusi Adhyaksa pasca kasus yang menyeret mantan pejabat tinggi Jampidsus. Penempatan Kuntadi di Jampidsus dan Rinaldi di Dirtipid menjadi sorotan karena keduanya dianggap punya rekam jejak di penanganan perkara besar. ***
