Polisi Temukan Ratusan Amunisi dan Senapan Ilegal di Rumah Warga Bondowoso
Diterbitkan Kamis, 24 Juli, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST BONDOWOSO – Seorang pria paruh baya ditangkap anggota resmob Polres Bondowoso karena memproduksi senapan angin beserta amunisinya.
Kepada polisi pelaku mengaku menjual senapan tersebut melalui online.
Tersangka yaitu berinisial YE (31) warga Desa Prajekan Lor Kecamatan Prajekan. Pelaku ditangkap karena diduga memiliki dan merakit senapan angin serta memproduksi amunisi secara ilegal.
Pelaku ditangkap ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas unit pidana umum Satreskrim, ditemukan sejumlah barang bukti seperti empat pucuk senapan angin (PCP) Laras panjang kaliber 8 mm, dan 300 butir amunisi kaliber 8 mm yang dibuat secara ilegal.
Selain itu petugas juga menyita sejumlah peralatan dan bahan yang digunakan untuk memproduksi peluru diantaranya alat cetak peluru, lempengan timah, teleskop, sarung tangan, tatakan besi dan regulator.
“Berdasarkan pengakuan, senjata dan amunisi tersebut dijual secara online,” tegas AKBP. Harto Agung Cahyono, S.H, S.I.K. Kapolres Bondowoso.
Pelaku melakukan seluruh aktivitas produksi tersebut di gudang rumahnya tanpa izin resmi dan merakit sendiri senapan angin kaliber besar dan memproduksi amunisinya dengan alat-alat sederhana.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini ditahan di mapolres bondowoso dan dikenakan pasal tentang perizinan dan pengawasan senjata api.(yuda)
