NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga!! Pasang antena TV, 2 Pria Asal Lampung tlTewas Kesetrum Listrik di Kontrakan Purwakarta

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 5 Juli, 2024 by NKRIPOST

Pasang antena TV, 2 Pria Asal Lampung tlTewas Kesetrum Listrik di Kontrakan Purwakarta (Dok.humas Polres Purwakarta)

NKRIPOST PURWAKARTA – Nasib trgasis menimpa Imron Jaya (33) warga Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dan Yonizar (34) warga Kecamatan Ngabur Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung tewas kesetrum listrik di rumah kontrakan di Kabupaten Purwakarta, Jumat, (5/7/2024)

Keduanya kesetrum listrik saat hendak memasang antena TV di rumah kontrakan Darlis yang ada di Kampung Pamupukan, Keluraha Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan sebelum kesetrum listrik, korban sempat memasang antena TV di rumah kontrakan.

“Peristiwa itu bermula saat kedua korban bermaksud untuk memasang tiang antena TV di depan rumah kontrakan. Ketika kedua korban sedang membentangkan tiang antena, ujung tiang tersebut mengenai kabel tegangan tinggi yang berada di atas,” kata Enjang, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya,Jumat, (5/72024).

BACA JUGA :

Tak Terima Dibully Di Medsos, Pebisnis Bunga Sahara Polisikan RAE

Didi Tasidi Masuk Draft Kabinet Prabowo-Gibran Sebagai Calon Jaksa Agung

Adv. Atyboy: Hasil Puslabfor Mabes Polri Setelah Putusan Kasasi Tidak Bisa Dijadikan Novum PK

Akibatnya, lanjut dia, aliran listrik mengalir ke korban melalui tiang tersebut. Kedua korban terpental karena sengatan listrik tegangan tinggi.

“Begitu tersengat listrik, tubuh kedua korban langsung terpental dan jatuh. Adanya kejadian, tersebut beberapa warga spontan langsung memberikan pertolongan dan langsung kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Amira Purwakarta. Namun, kedua korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia,” jelas Enjang.

Ia menambahkan, pihak keluarga menolak di lakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.

“Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” pungkas Enjang.***(Fuljo Saefulrohman)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved