NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dana Desa TTS Terancam Hangus

WhatsAppTelegramTwitterEmailFacebook
Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 20 Juni, 2024 by NKRIPOST

Kantor Bupati Timor Tengah Selatan (TTS)

NKRIPOST TTS — Hari dalam tahun 2024 telah separuh waktu atau telah terhitung seperdua tahun berjalan dan diketahui segala bentuk program pemerintah sebagai implementasi pelayanan publik terancam regulasi Deadline waktu

Kabupaten TTS, provinsi NTT yang terkenal dengan label miskin ekstrim dan stunting ekstrim diketahui segala intervensi pemerintah pusat dalam hal ini negara dalam bentuk Dana Desa yang telah pos anggaran penanganan stunting dengan program pemberian makanan tambahan dan miskin ekstrim dari pos anggaran pemberdayaan terancam batal cair atau Hangus ditarik kembali negara yang dampaknya jelas membonsai hak hidup sejahtera Rakyat TTS

Dipelataran kantor Dinas BPMD TTS oleh awak media NKRI Post TTS hadir sebelas kepala di TTS Yang diketahui belum berhasil memposting APBDES dikarenakan sistem upload dari kementrian desa telah diakui tertutup sejak kemarin rabu 19 juni pukul 16:00 Wita dan beberapa kepala desa terlihat berharap – harap cemas sistem upload kemendesnya bisa terbuka untuk bisa melakukan posting APBDESnya

Seorang kepala desa saat ditemui awak media NKRI Post TTS di halaman kantor BPMPD TTS yang meminta namanya jangan disebut mengakui pihaknya belum melakukan

“Kami akui kami belum dapat melakukan posting APBDES saat ini karena terlambat menyelesaikan menyampaikan surat pertanggung jawaban anggaran tahun 2023.” Ujarnya Kamis (20/6).

Lebih lanjut Kades tersebut mengkritisi kendala sistem yang telah dikatakan tutup padahal masih bisa di akses sampai larut malam.

“Saat ini kami sudah Siap untuk melakukan posting tapi menurut petugas tekhnis dan bidang keuangan mengatakan bahwa sistemnya sudah tertutup sejak kemarin hari Rabu tanggal 19 juni 2024, padahal sampai jam sebelas malam kemarin juga masih ada empat desa yang melakukan posting sementara kami yang lain yang lagi antri disuruh Pulang rumah dan dimintai kembali lagi ke Dinas BPMPD TTS hari ini tapi kami masih sebatas verikasi data. ” urai kades ini.

Mendengar penjelasan ini awak media mencoba menghubungi kepala Dinas BPMPD TTS Christ Tlonaen melalui pesan whats app ke nomer whats appnya pun tidak merespon atau tidak menjawab pertanyaan awak media NKRI Post TTS terkait tugas dan tanggungjawabnya mungkin merasa masalah Dana Desa Yang ditanyakan ini tidak penting bagi seorang kadis BPMPD TTS

Penjabat Bupati TTS Seperius E Sipa , MSI yang dihubungi awak media NKRI Post TTS melalui pesan whatsapp ditanya tentang apa tindak lanjut yang disisipkan untuk mengantisipasi bila kesebelas desa ini batal cair Dana Desa tahun anggaran 2024 tahap I ,penjabat Bupati ini mengatakan belum berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Saya belum mendapatkan informasi dari kepala Dinas BPMPD TTS dan saat ini saya sedang menuju ke kecamatan Amanatun Utara terkait dua desa persiapan yaitu Noenapas dan Ponas ” jelas Pj. Bupati TTS.

Jawaban penjabat Bupati TTS ini kepada awak media ini terpetik jelas patut diduga bahwa sepertinya kepala Dinas BPMPD TTS menganggap kasus ini tidak pengaruh apa – apa terhadap masyarakat TTS bila nantinya terjadi Hangus cair Dana Desa tahap I di TTS Yang jelas didalamnya dan hak hak Rakyat TTS vaik BLTD dan anggaran pemberian makanan tambahan untuk anak anak stunting Yang dampaknya tetap pada batal tahap II nantinya.

Hendrykus Babys seorang anggota DPRD TTS fraksi Nasdem Yang juga anggota Komisi I DPRD TTS saat dimintai tanggapannya terkait sebelas desa ini mengatakan “Pemerintah daerah TTS semestinya lebih serius melakukan pendampingan terhadap para kepala desa sehingga lebih telaten dalam mempersiapkan segala jenis surat pertanggungjawabanya Dana Desa dan bila terjadi Dana Desa dari sebelas desa ini pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati TTS harus tegas menonaktifkan kepala desa itu dan menunjuk pelaksana tugas atau PLT desa sebagai sanksi tegas dan diharapkan untuk dalam tugas pelayanan pemerintah jangan sekali kali korbankan Rakyat dengan menunda nunda haknya dalam bentuk pelayanan apapun.” tegas Heba Babys.

BACA JUGA:

Dana Desa TTS Terancam Hangus Gegara Deadline Waktu

Lagi, Didi Tasidi Dapat Dukungan LAKI Sultra Maju Calon Jaksa Agung

Sovie M D Makandoloe, Camat Mollo Selatan TTS Polisikan Akun Group Facebook Info Terbaru Tuasene, Ini Kasusnya!

Sepenggal keterangan Yang didapatkan awak media dari para kepala desa yang sudah dari hari Rabu 19 juni 2024 hingga jam sebelas malam tidak dapat kesempatan memposting APBDESnya disentil apakah ada semisal membutuhkan pelicin untuk dapat menggolkan posting APBDES didapatkan penjelasan. “kurang tahu juga kalau tentang hal itu tapi sebetulnya kecewa juga karena ada empat desa sampai jam sebelas malam pun mereka masih mendapkan kesempatan memposting sedangkan kami tidak.” tutur kades yang tak mau disebutkan namanya.

Seorang tokoh dan sesepuh masyarakat TTS yang tak mau juga di sebutkan namanya saat dimintai tanggapannya terkait hal ini mengatakan “saya pribadi merasa ini aneh karena jika memang aturannya mengatakan sudah harus ditutup sistemnya kenapa masih ada desa yang sampai jam sebelas malam pun bisa memposting tapi desa lain tidak bisa ataukah memang aturan sistem ini Cuma sebatas penegasan main – main sehingga tidak jelas sistem itu harus ditutup sesuai Deadline waktunya dan hanya sebatas slogan atau kata kata lepas ” ujar sesepuh TTS ini.

Informasi yang dihimpun, dari kesebelas desa desa di TTS ini antara lain desa Tumu, desa Oeekam, desa Tuasene, desa Nasi, desa Olais, desa Oehan, desa Oenino, desa Hoibeti, desa Naip, desa Oebaki , desa Supul. *** Joni Hauteas.

VIDEO REKOMENDASI:

Prabowo Centre Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung || Relawan Prabowo-Gibran

WhatsAppTelegramTwitterEmailFacebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *