NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lagi, Didi Tasidi Dapat Dukungan LAKI Sultra Maju Calon Jaksa Agung

Listen to this article
Dr. Didi Tasidi S.H, M.H

NKRIPOST SULTRA – Saat ini sudah usang untuk berpikir Jaksa Agung harus dari internal, begitulah yang disampaikan Setia Budi Hartono, salah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Menurutnya, desain kebijakan politik hukum melalui UU Kejaksaan membuka keran eksternal untuk diangkat sebagai Jaksa Agung dan putusan MK Nomor 6/PUU-XXII/2024 masih membuka celah bagi anggota parpol diajukan oleh Ketua Umum Parpol sebagai calon Jaksa Agung kepada presiden.

“Perlu diingat, asal figur calon Jaksa Agung hanya salah satu faktor. Banyak faktor lain mempengaruhi. Rekam jejak dalam penegakan hukum perlu ditelusuri agar tidak tersandera dengan masa lalu. Memiliki visi dan inovasi dalam penegakan hukum dan pembenahan internal.” Ujar Setia Budi Hartono melalui keterangan tertulisnya pada selasa (21/5) lalu.

Profil Jaksa Agung, Kata Budi, diharapkan memiliki konsep memutus rantai nepotisme di internal Kejaksaan. Rekrutmen calon pegawai kejaksaan dengan persyaratan tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ketiga dengan pejabat atau pegawai Kejaksaan. Persyaratan rekrutmen pegawai dengan memutus rantai nepotisme telah diterapkan KPK.

Dari sekian banyak nama tokoh calon Jaksa Agung yang sudah mencuat dan diusulkan beberapa organisasi adalah Dr Didi Tasidi, SH, MH yang saat ini menjabat Ketua Umum Himpunan Advokat Indonesia (HAPI).

Dr. Didi Tasidi SH. MH bersama Dr. (H.C.) H. Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya atau sering disapa Habib Luthfi bin Yahya

BACA JUGA :

Laki, FKPPI dan Pemuda Panca Marga Akan Gelar Ngobrol Bareng Calon Jaksa Agung Didi Tasidi, Terbuka Untuk Umum!

Maju Calon Jaksa Agung, Dr. Didi Tasidi Dapat Dukungan Ketum PSEP Mohamad Fitrah

Calon Jaksa Agung Didi Tasidi Kurban Sapi Di Sejumlah Wilayah Indonesia, Cirebon Hingga Kutai Kertanegara

Munculnya nama Dr. Didi Tasidi, SH., MH tentu saja mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai elemen baik dari kalangan Aktivis, Akademisi dan Praktisi dan terkhusus Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI Sultra) yang menginginkan hukum di Indonesia berjalan dengan baik dan benar sesuai tujuan dan cita-cita luhur Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, mengatakan, DPD LAKI Sulawesi Tenggara termasuk yang sangat mendukung agar Ketua Umum DPP HAPI Dr. Didi Tasidi, SH.,MH diangkat menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin.

“Saya sebagai Ketua DPD LAKI Sulawesi Tenggara mendukung penuh Dr Didi Tasidi, SH.MH untuk diangkat menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin,” ujar Mardin Fahrun, dikutip Sultra cerdas com, Rabu 19 Juni 2024.

“Ke depan di tangan Dr Didi Tasidi, marwah keadilan hukum di Indonesia dapat dijaga dan ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku, karena Kejaksaan sebagai pengemban asas dominus litis.” Lanjut Aktivis Muda Sultra.

Menurutnya dukungan politik dalam berbagai kebijakan hukum dan penegakan hukum sangat dibutuhkan Jaksa Agung RI dalam menjalankan tugasnya di negara tercinta ini.

Ditegaskan salah satu praktisi hukum yang mengajar di beberapa kampus tersebut, dengan bekal pengalaman yang cukup sebagai aktivis dan Ketua Umum DPP HAPI, maka sangat yakin jika Dr Didi Tasidi, SH.MH akan mampu memimpin Kejaksaan RI dalam upaya menegakkan hukum secara konsisten dan independen.

“Peran Jaksa Agung sebagai top leader di lingkungan lembaga penegak hukum sangat vital sehingga dibutuhkan sosok pemimpin yang kompeten dan berpengalaman di bidang penegakkan hukum khususnya.”Tuturnya.

Dr. Didi Tasidi SH, MH siap maju calon Jaksa Agung

BACA JUGA :

Didi Tasidi Calon Jaksa Agung Menggema Di Kutai Kartanegara, GPII Kaltim Nyatakan Dukungan Bakal Surati Prabowo

Komitmen Didi Tasidi Ingin Jadi Jaksa Agung: Tidak Ingin Diintervensi Pejabat Korup

Keraton Kasepuhan Cirebon Dukung Dr. Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah menyatakan dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Gibran diharapkan dapat memilih Jaksa Agung yang benar – benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan.

“Presiden Prabowo Subianto sangat tepat bila memilih Bapak Dr. Didi Tasidi, SH. MH sebagai Jaksa Agung RI karena tidak diragukan komitmennya untuk melawan korupsi. Rakyat sangat mendambakan sosok beliau karena berani, tegas, dan pekerja keras.” Kata Burhanudin saat menghadirkan Dr. Didi Tasidi, SH. MH dalam Rakernas LAKI ke-17 tahun 2024, Rabu (29/5/2024) dikutip Media Kalbar.

Figur Dr. Didi Tasidi, SH. MH diyakini memiliki komitmen dalam memberantas korupsi. Menurutnya siapapun putra terbaik bangsa yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi akan menjadi pilihan LAKI untuk di dukung sebagai Calon Kejaksaan Agung RI tahun 2024-2029.

“Begitu juga banyak Lembaga dan organisasi yang beliau pimpin. Dengan latar belakang Advokat / Pengacara juga beliau tidak diragukan komitmen untuk melawan korupsi. Banyak konsep dan program untuk membersihkan Indonesia dari Korupsi yang telah disampaikan kepada pemerintah dalam bentuk seminar dan workshop.” Ungkap Ketua Umum LAKI.

Memerangi korupsi, Kata Burhanudin diperlukan sinergisitas semua elemen dan komponen masyarakat. Karena itu ada Gerakan rakyat Bersatu untuk berantas dan mencegah korupsi.

“Korupsi merupakan Kejahatan yang luar biasa atau sering disebut Extraordanery Crime. Sehingga harusnya berbeda cara penanganan perkara pidana khusus korupsi dengan perkara pidana umum lainnya. Jangan sampai terbalik. Pidana umum dilakukan secara ketat sedangkan koruptor dilakukan serba istimewah. Ini akan menjadi ketidakadilan dalam penegakan hukum. Korupsi merupakan musuh negara dan agama, perlu diperangi Bersama.” tuturnya.

“Akibat perbuatan korupsi rakyat menjadi miskin dan sengsara, kriminalitas meningkat, infrastruktur rusak, ketidak adilan dan bahkan bisa memicu konflik social di dalam masyarakat.” Pungkasnya.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved