NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Oknum Masyarakat Tolak Pengoperasian PKS PT PPSP di Amankan Polres Labuhanbatu

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 21 Mei, 2024 by NKRIPOST

Oknum Masyarakat Tolak Pengoperasian PKS PT PPSP di Amankan Polres Labuhanbatu

NKRIPOST.CO LABUHANBATU – Pro kontra kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara di tengah masyarakat, berbuntut dengan penangkapan beberapa warga yang menolak beroperasinya PKS tersebut.

Masyarakat kelurahan Pulo Padang yang melakukan perlawanan terhadap pengoperasian PKS PT PPSP merasa terganggu dan keberatan karena pabrik tersebut berada ditengah pemukiman penduduk dan berdekatan dengan sekolah Swasta milik Yayasan Perguruan Islam Misbahu Dzikri yang siswanya lebih dari 400 orang.

Perlawanan dan penolakan kehadiran PKS PT. PPSP sudah berlangsung cukup lama, dan puncaknya dipertengahan Mei 2024. Warga melakukan protes dengan cara beramai ramai menghadang masuknya truk pengangkut buah sawit berondolan ke pabrik dimaksud.

Aksi itu terus berlanjut dilakukan di jalan umum dekat PKS PT PPSP, dan beberapa hari lalu, dua pelaku penolakan pengoperasian PKS melakukan aksi menanam sebagian dirinya. Bahkan keduanya sempat dibawa ke RSUD.Kemudian ditanggal 20 Mei 2024, saat warga dan mahasiswa melakukan protes.Dikabarkan, Polres Labuhanbatu mengamankan beberapa orang pelaku aksi protes/unjuk rasa terhadap pengoperasian PKS Pulo Padang.

Begitu mengetahui ada rekannya dibawa ke Polres Labuhanbatu, malam harinya ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa turun ke jalan dengan melakukan konpoi berkeliling kota Rantauprapat menggunakan sepeda motor sebagai bentuk perlawanan atas penangkapan rekan mereka dan oknum masyarakat.

Organisasi mahasiswa yang turun kejalan itu diantaranya, Kelompok Cipayung Labuhanbatu yakni GMNI, GMKI, HMI dan PMII berbondong bondong melakukan konpoy dengan sepeda motor berarakan dari titik kumpul di Asrama Haji Rantauprapat menuju Simpang Enam Rantauprapat pada tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Di simpang enam Rantauprapat yang berjarak sekitar 100 meter dari Mapolres Labuhanbatu, ratusan mahasiswa berkumpul dan menyanyikan lagu lagu kebangsaan, salah satunya lagu Indonesia Raya diselingi dengan melakukan orasi. Aksi itu banyak dilihat pengguna jalan yang menghentikannya perjalanannya karena ingin tahu apa penyebab aksi tersebut.

Wiwik Malpino salah seorang aktivis mahasiswa dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya mengecam keras atas tindakan refresif Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap mahasiswa dan masyarakat Pulo Padang.

”Seharusnya Polres labuhanbatu lebih objektif menyikapi permasalahan konflik antara masyarakat pulo padang dengan PT. PPSP dan meminta agar membebaskan masyarakat dan mahasiswa yang diamankan”, ujarnya.

BACA JUGA :

Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswa MTS Di Pematang Seleng

Jaksa Agung Pilihan Prabowo Dinanti, Memutus Rantai Nepotisme

Asisten I Pemkab Labuhanbatu : Dari 75 Desa yang ada, 2 Masuk Kategori Mandiri

Perlu diketahui, dua hari sebelum petugas kepolisian melakukan tindakan, Polres Labuhanbatu telah melakukan himbauan kepada warga dan mahasiswa yang melakukan aksi protes agar tidak menganggu fungsi jalan umum.

Sedangkan isi himbauan yang dipajang itu,”Dalam UU no 38 tahun 2004 pasal 63 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan didalam ruang manfaat jalan dipidana dengan pidana paling lama 18 bulan dengan denda paling banyak satu milyar lima ratus rupiah”.

Sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu mengenai penangkapan aktivis yang melakukan protes/unjuk rasa atas beroperasi PKS Pulo Padang. Begitu juga dengan aksi unjuk rasa didepan Mapolres Labuhanbatu masih berlangsung. Selasa (21/6/2024) sekitar pukul 15.50 wib.”Nanti kita kirim relies pers bang, saat ini masih ada Unras” ujar AKP Parlando Napitupulu Humas Polres Labuhanbatu (ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved