NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPU Aru, Resmi Tutup Pendaftaran Bapaslon Rel Independen

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 13 Mei, 2024 by NKRIPOST

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru Halaty Mangar didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Thalib Gamarbobir, bertempat di kantor KPU Kepulauan Aru, Minggu (12/05/2024).

NKRIPOST | Kepulauan Aru, Maluku – KPU Kepulauan Aru, sesuai pengumuman nomor : 7/PL.02.2-Pu/8107/2024, resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon rel perseorangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru pada Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru Halaty Mangar menyampaikan bahwa berdasarkan pembukaan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan hanya ada satu pendaftar yang lakukan pengambilan formulir namun tidak melakukan pengembalian.

“Ada pendaftar a/n Philipus Kalayukin, sudah mengambil formulir pendaftaran namun belum melakukan pengembalian,” Ungkap Halaty Mangar didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Thalib Gamarbobir, bertempat di kantor KPU Kepulauan Aru, Minggu (12/05/2024).

Dikatakan, Sesuai keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Aru nomor 11 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2024, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan Jumlah dukungan sebanyak 7.197 (Tujuh ribu seratus sembilan puluh tujuh) dan sebaran minimal sebanyak 6 (enam) kecamatan.

BACA JUGA :

Profil Basilio Dias Araujo, Pejuang Integrasi Timor Timur Maju Calon Wakiĺ Bupati Belu NTT

Dharma Pongrekun Antarkan Syarat Dukungan ke KPU DKI Jakarta, Maju Cagub Independen

Wajib Tahu! Bakal Calon Kepala Daerah Perseorangan, Ini Jumlah Dukungan yang Harus Diserahkan ke KPU

Senada dengan itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Thalib Gamarbobir mengatakan sejak awal pembukaan pendaftaran bakal pasangan calon jalur perseorangan Cabup dan Cawabup pada tanggal 08-12 mei hanya ada satu pendaftar.

“Sejak di buka pendaftaran bakal pasangan calon jalur perseorangan ada pendaftar a/n Philipus Kalayukin tidak mengembalikan
formulir hingga penutupan,” Jelas Gamarbobir.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved