NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan : Narkoba adalah Musuh Kita Bersama

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 29 Februari, 2024 by NKRIPOST

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H

NKRI POST, KALSEL – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam periode bulan Januari s/d Februari 2024. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WITA

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkopimda Kalsel dan media massa.

Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan, dalam keterangan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan ini Polda Kalsel telah berhasil menangkap 103 orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 47 Kg.

“Kali ini, Polda Kalsel memusnahkan sebanyak barang bukti Sabu seberat 17.754,65 gram atau 17 Kg, Ekstasi (XTC) 4.560 butir, Serbuk XTC 152,8 gram, Dextro 600 Botol, Trihexyphenidyl 700 Butir, Kosmetik Qianyan 4 Koli, dan Rokok Tanpa Cukai 60 Koli, yang merupakan barang bukti dari pengungkapan bulan Januari s/d Februari 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan ketat sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel.

Pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana narkoba tidak hanya dilakukan oleh Polda Kalsel maupun BNNP, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan.

“Perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

BACA JUGA:

Kapolda Kalsel Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024

Astaga!! Caleg PKS di Banjarmasin Ditusuk, Ternyata Bukan Bermotif Politik Tetapi Karena “Sangkal Lawas”

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Pimpin Apel Kedatangan Personel BKO Pengamanan TPS

 

Lebih lanjut disampaikan, narkoba jenis Dextro saat ini marak digunakan oleh kalangan bawah, oleh sebab itu, Dit Resnarkoba Polda Kalsel bekerjasama dengan BNN dan Balai POM secara rutin melakukan razia dan penindakan terhadap narkoba khususnya jenis Dextro yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.

Dimusnahkannya barang bukti narkoba Jaringan Sumatera – Kalteng – Kalbar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 88.774 orang dari bahaya narkotika. Polda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Dengan pemusnahan besar-besaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika serta mencegah peredaran lebih lanjut yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa,” ucap Kombes Pol Adam Erwindi.(*/YUSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved