Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu: BHPR Kurang Salur Akan Dibayarkan ke Desa Di Tahun 2024
Diterbitkan Selasa, 9 Januari, 2024 by NKRIPOST

NKRIPOST.CO, LABUHANBATU – Entah apa penyebabnya, beberapa tahun terakhir dana penerimaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) diseluruh desa di Kabupaten Labuhanbatu kurang salur. Sehingga beberapa kegiatan yang sudah direncanakan yang dananya bersumber dari BHPR terpaksa tidak dapat direalisasikan.
Seperti yang disebutkan salah seorang kepala desa kepada wartawan media ini, Selasa, (9/1/2024),
” Setahu saya, dana BHPR tahun anggaran 2023 kurang salur, apa penyebabnya, saya tidak tahu” ujarnya sambil meminta agar namanya jangan dipublikasikan.
Dijelaskannya, BHPR yang diterima desanya sebesar 30% dari nilai yang seharusnya diterima.
“Dari nilai nominal yang diinformasikan di papan info grafis desa, yang kami terima sekitar 30%. Kurang salur itu bukan ditahun 2023 saja, tetapi ditahun 2021-2022 juga kurang salur” ujarnya.
Disebutkannya, akibat dari kurang salurnya dana BHPR tersebut, sehingga ada kegiatan yang sudah direncanakan tidak dapat direalisasikan.Padahal kegiatan yang tidak dapat direalisasikan itu sumber dananya dari BHPR, dan itu diakibatkan kurang salur.
Sedangkan Bendahara salah satu desa di kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu kepada wartawan menyebutkan, dana BHPR kurang salur tersebut dikucurkan ke desa sesudah tahun anggaran berakhir. Dicontohkannya, BHPR tahun anggaran 2023 dibayarkan ditahun 2024.
BACA JUGA:
Dinas PMD Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Sinergitas Prioritas Penggunaan DD tahun 2024
Aneh! Puluhan Kades Labuhanbatu Berangkat Ke Surabaya Lakukan Studi Tiru Diakhir Tahun Anggaran 2023
Bolo Labuhanbatu, PMD Launching Rumah Kolaborasi Pendampingan Bumdes
Terpisah, Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan menjawab wartawan melalui pesan Whatshapnya membenarkan adanya dana BHPR kurang salur, Selasa (9/1/2024).
“Ya, insya Allah tahun ini disalurkan ke desa, dana BHPR yang kurang salur” jawabnya.
Abdi juga menyebutkan bahwa dana BHPR kurang salur di tahun 2021 dan 2022 di tahun anggaran 2024 akan dibayarkan.
“Ya, Itu namanya kurang salur, insya Allah, itu disalurkan tahun ini” ujarnya. (ACD)
