Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Diwarnai Tanda Tangan Palsu Septrismen: Akan Laporkan Pada Penegak Hukum
Diterbitkan Senin, 8 Januari, 2024 by NKRIPOST
Tak hanya itu, Septrismen juga mengatakan sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat, dirinya harus memperhitungkan dengan cermat setiap keputusan yang akan diambil.
“ Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Solok yang dipilih oleh masyarakat untuk membangun nagari, saya harus memperhitungkan dengan cermat setiap apa yang akan saya putuskan demi menjalankan amanah masyarakat pemilih saya, apa lagi saat ini waktu pemilu sudah dekat, tinggal menghitung hari. “ katanya.

BACA JUGA:
Septrismen Anggota DPRD Kabupaten Solok Sudah Di Pecat Gerindra Itu HOAX
Sekda Kabupaten Belu: Tahun Politik, Netralitas ASN itu Harga Mati
Septrismen meminta Pimpinan DPRD untuk mengambil langkah selanjutnya atas nama lembaga sesuai kode etik dan aturan hukum yang berlaku.
Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut, awak media ini sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Solok dan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.***(Tim)
