NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Epyardi Asda Kunjungi Korban Dugaan Pemerkosaan Yang Melibatkan Ketua DPRD Solok

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 8 Januari, 2024 by NKRIPOST

Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra

Viral sebelumnya pemberitaan di media, bahwa oknum DH, yang merupakan Kader Partai Gerindra yang juga Ketua DPRD Kabupaten Solok telah dilaporkan kepada Kepolisian oleh seorang gadis muda berinisial HKN, dimana DH telah melakukan perkosaan kepada dirinya di rumah oknum DH sendiri, tepatnya di Nagari Koto Hilalang Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.

Namun terkait viralnya pemberitaan tersebut, pihak DH telah memberikan hak jawab dan klarifikasi. Dan juga sudah dimuat pada sejumlah media online baik lokal maupun nasional.

Dalam klarifikasinya, DH menjelaskan kronologis pertemuannya dengan HKN, dan DH membantah semua tuduhan yang diberikan kepadanya.

Dalam klarifikasinya, DH juga menyatakan akan melaporkan balik, dengan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, yang saat ini menjabat Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu pun ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa kader Partainya dan juga telah menggemparkan masyarakat Kabupaten Solok, tersebut.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu.

BACA JUGA:

Ketua DPC Gerindra Solok Jon Firman Pandu Buka Suara Soal Ketua DPRD Dodi Hendra Diadukan ke Polisi Kasus Dugaan Pemerkosaan

BPK Temukan Dana Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Solok Di Mark Up, Anggota DPRD Ini Bungkam Saat Dikonfirmasi!

Oknum Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan, Dugaan Kasusnya Bikin Malu!!

Jon Firman Pandu menyatakan akan terus mengawal dan akan melakukan pendampingan hukum terhadap DH dan memastikan DH mendapatkan hak-haknya di mata hukum.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban HKN, Putri Deyesi Rizki, SH.,MH. dan Elita Susanti, SH pun menanggapi klarifikasi dari terlapor DH.

” Apapun klarifikasi dari pihak terlapor, kita hargai, Cuma proses hukum tetap kita jalani, karena kemarin sudah kita buat Laporan Pengaduan, kita tunggu proses selanjutnya dari penyidik. dan bersalah atau tidaknya terlapor biar putusan hakim yang menentukan.” katanya.

Selain itu terkait nama korban yang tidak disamarkan oleh beberapa media, yang pasti akan membuat mental korban tambah down. ***(red)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved