Ketua DPC Gerindra Solok Jon Firman Pandu Buka Suara Soal Ketua DPRD Dodi Hendra Diadukan ke Polisi Kasus Dugaan Pemerkosaan
Diterbitkan Minggu, 7 Januari, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST SOLOK – Viral beredar pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Solok pada Sabtu malam (06/12/2024), yang menyebutkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra di laporkan ke Polisi atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap seseorang perempuan berinisial HKN (18).
Kasus yang berujung Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke kepolisian setempat tersebut juga mendapat respon dari Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok yang juga merupakan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP), Pasalnya, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra merupakan Kader Partai Gerindra.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu menyebutkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan selaku Ketua DPC Gerindra akan tegak lurus membela hak-hak konstitusi Dodi Hendra sebagai kader terbaik Gerindra Kabupaten Solok.
“Saya Jon Firman Pandu dan bersama pengurus, serta Kader Gerindra Kabupaten Solok akan terus mengawal dan akan melakukan pendampingan hukum terhadap Dodi Hendra, dan memastikan Dodi Hendra mendapatkan hak-haknya di mata hukum,” tegas JFP.
Jon Firman Pandu yang juga merupakan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Solok tersebut menghimbau masyarakat Kabupaten Solok tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang dinamis jelang Pileg 2024 ini.
“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas Kabupaten Solok untuk masyarakat yang aman dan tentram.” Ajak JFP.
BACA JUGA:
Wakil Bupati Solok Jon Pandu Pembawa Damai, Dinamika Objek Wisata Central Park Berakhir INDAH
Ketua DPRD Solok Di Polisikan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah, Simak Tanggapan Dodi Hendra
Diadukan ke Polisi atas Dugaan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra
Sebelumnya, melalui media ini, Sabtu (06/12/2024), Ketua DPRD Kabupaten Solok yang juga merupakan Politisi Partai Gerindra Dodi Hendra membeberkan kronologis kejadian, sejak dirinya bertemu dengan HKN hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.
Sekira tiga minggu sebelum kejadian, orang tua yang mengaku sebagai korban menemui dirinya, dan mengeluhkan anaknya yang beberapa waktu sebelumnya tertimpa musibah, yakni dinikahkan paksa secara siri karena digerebek warga Korong Lampayo, Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Orang tua korban meminta anaknya dicarikan pekerjaan, karena tidak ingin menanggung malu. Orang tua korban yang bernama Jon Putra (55) bersama istrinya mengantar HKN ke rumahnya di Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada tanggal 24 Desember 2023. Namun, saat itu Dodi Hendra tidak bertemu langsung dengan HKN dan kedua orang tuanya, karena sedang berada di luar daerah.
Keesokan harinya, tanggal 25 Desember 2023, Dodi Hendra pulang dari luar daerah dan bertemu dengan HKN dan meminta dirinya bisa membantu-bantu kerja-kerja tim milenial untuk pemenangan Dodi Hendra di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya sekira pukul 07.00 WIB, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB.