INNALILAHI: Pengayuh Becak Tewas Di Tabrak Mobil, Begini Kronologinya
Diterbitkan Minggu, 12 November, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAKARTA – Sungguh tragis, seorang pengayuh gerobak becak berinisial RL (65) tewas di tempat setelah ditabrak pengendara mobil berinisial DSW (39) di Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Akibat kejadian tersebut, korban RL mengalami luka di bagian kepala dan tangan kanan. Sementara pelaku diamankan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora mengatakan pelaku berinisial DSW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kompol Gomos saat dikonfirmasi, Minggu, 12 November.
BACA JUGA:
Korban Tabrakan Mobil Offroad Sebanyak 14 Orang Biaya Di Tanggung Penyelenggara
INNALLILAHI !! Tabrakan Dua Bus Di Ngawi Tewaskan 4 Orang
Wanita Paruh Baya Di Patal Senayan Tabrakan Diri Ke Kereta Di Depan Teman
Pelaku inisial DSW terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp24 juta karena perbuatannya.”Pelaku dikenakan pasal Pasal 311 ayat 5,” ucap Kompol Gomos.
Adapun kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan tersangka DSW berjalan di jalur cepat dari arah barat ke timur Jalan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu kemarin, 11 November. Mobil kemudian menabrak gerobak becak tersebut hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. ( voi/nkripost )
