NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kombes Pol Leonardus Simarmata Wanita Perampas Tol Becak Positif Gunakan Narkoba

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 26 Juli, 2023 by NKRIPOST

Selain Positif Sabu, Polisi Sebut Jesicca Terancam Pasal Pencurian Mobil Patroli di Tol Becakayu
Tangkap layar video viral wanita bajak mobil patroli

NKRIPOST, JAKARTA – Seorang wanita yang melakukan perampasan mobil patroli jalan tol berinisial JK di Gerbang Tol Jatiwaringin 2 Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) positif menggunakan narkoba.

“Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit (Rumah Sakit Kejiwaan Daerah Duren Sawit) bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Selasa.

Jenis narkoba yang digunakan oleh JK adalah sabu (metamfetamin dengan amfetamin). “Saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres terkait kasus penggunaan narkoba,” kata Leonardus.

BACA JUGA:

Viral Wanita Bajak Mobil Patroli , Jesicca Terancam Pasal Belapis Begini Kronologinya

4 Pria WNA Asal Nigeria Diamankan Imigrasi Jakut, Gegara Kerap Goda Wanita dan Bersuara Keras di Apartemen

Wanita Mirip Bupati Purwakarta Terciduk Gandeng Pria Di Hotel Mewah, Ini Kata Pengacara Dedi Mulyadi 

JK juga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena ada perampasan mobil patroli layanan jalan tol.

“Nanti juga akan kita kenakan pasal tentang kelalaian dalam berlalu lintas,” ujarnya.

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu, lalu memacu kendaraan hingga keluar tol, selanjutnya menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil layanan jalan tol yang dikemudikan JK sempat menabrak Honda Jazz berpelat D 1016 YR dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO lalu trotoar jalan.

Usai kejadian, JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol itu lalu meracau berteriak meminta tolong. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, Minggu (23/7) malam.

Satlantas Jakarta Timur telah menyerahkan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran kasus itu bermula dari perampasan mobil yang dilakukan JK. ( *  )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved