NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi, Istrinya Juga Bakal Dipanggil

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 30 Maret, 2023 by NKRIPOST

Rafael Alun Trisambodo

NKRIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Bukti praktik lancung itu sudah dipegang penyidik saat ini.

“Ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kunjngan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret.

Gratifikasi itu diduga komisi antirasuah diterima Rafael terkait pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. Namun, Ali belum memerinci konstruksi perkaranya.

“Nanti setiap perkembangan peristiwa ini akan kami sampaikan,” ucap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar penyelidikan terkait harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Upaya ini dilakukan karena diduga ada permainan dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.

Dalam upaya penyelidikan ini, penyelidik sudah meminta keterangan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.

Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran. Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap.

BACA JUGA:

KPK Ngaku Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berjalan

Beredar Kabar Kabur Ke Luar Negeri, Rafael Alun Trisambodo Buka Suara

KPK Bakal Panggil Sekda Riau SF Hariyanto Buntut Istri Gemar Pamer Kemewahan

Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun, Ernie Torondek. Keterangannya mungkin dibutuhkan untuk membuat terang dugaan gratifikasi yang menjerat suaminya.

“Kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret.

Hanya saja, Ali belum mau bicara soal kemungkinan pemanggilan itu. Nantinya, penyidik yang berwenang menentukan.

“Kan Kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya,” tegasnya.(voi)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/2gUKQ6qa8AE?feature=share

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved