Menguak Dugaan Korupsi Bansos DKI Di Era Anies Baswedan, KPK: Jangan Lapor Ke Medsos
Diterbitkan Sabtu, 14 Januari, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Juru Bicara Bidang Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Ariyo Bimmo menyatakan pihaknya mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) di tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun di DKI Jakarta saat dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
“Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya,” kata Ariyo Bimmo dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2023.
Dia menilai hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat kasus korupsi dana bansos guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
“Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya,” tambahnya.
Dugaan korupsi bansos itu dibeberkan seorang pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi COVID-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.
Lewat program itu, menurut Rudi, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp2,85 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Rudi juga menyebut daftar vendor dan supplier pengadaan bansos Pemprov DKI. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa vendor dan supplier yang bukan berlatar belakang penyedia bahan makanan, melainkan pengelola parkir hingga kontraktor bangunan.
“Tweet @kurawa ini bentuk kegemasan masyarakat. Kita perlu apresiasi dan dorong masyarakat untuk terus bersuara untuk memberantas korupsi. Sudah sesuai UU Topikor,” ujar Bimmo.
BACA JUGA:
KPK: Kepala Daerah Sering Dapat Penghargaan Tak Jamin Bebas Korupsi
OC Kaligis Surati Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Berpotensi Jadi Tersangka Formula E di KPK
KPK Panggil Anies Baswedan Besok, Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Merespon hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, KPK baru tahu soal isu tersebut.
“Mengenai bansos itu baru kami dengar ya. Kalau artinya masyarakat yang tahu terkait dengan dugaan korupsi, sebaiknya melapor ke KPK,” ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (13/2/2023).
Ali menambahkan, masyarakat yang tahu soal dugaan korupsi bansos itu, seharusnya melapor ke KPK sehingga ada komunikasi lebih lanjut.
“Silakan melapor sehingga nanti bisa komunikasi lebih lanjut antara KPK dengan pelapor,” kata Ali.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang tahu soal dugaan korupsi agar tidak menyampaikan lewat media sosial.
“Tidak kemudian disampaikan di ruang publik atau media sosial yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya memang benar ada dugaan korupsi,” ujar Ali.
Muncul isu di media sosial soal dugaan korupsi program bansos oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun.

BACA JUGA:
Program Unggulan Pemprov DKI Jakarta DP Rp0 Tersangkut KPK, Anies Di Nilai “Cuci Tangan”
Anies Baswedan Di Nilai Capres Bohong-bohongan, Ini Alasannya?
Fantastis, Anies Hibahkan Triliunan Rupiah Ke Ormas Tapi Pinjam Rp 180 M Untuk Formula E
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari buka suara soal isu tersebut.
Premi mengaku Dinsos DKI memang pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya pada 2020.
Menurut dia, kontrak dengan Pasar Jaya berakhir pada 31 Desember 2020.
“Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya,” kata Premi di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
“Saya pastikan, kami berkontrak habis 31 Desember 2020,” ucap dia.
Saat disinggung soal timbunan beras bansos di tempat penyimpanan di Pulogadung, Premi mengaku tak tahu.
Ia juga mengaku tak mengetahui apakah beras bansos itu disalurkan oleh Perumda Pasar Jaya atau tidak.
