Dua Tahun Sertifikat Tak Kunjung di Bagikan, Warga Kelurahan Umanen dan FMPPK Geruduk kantor DPRD Kabupaten Belu
Diterbitkan Kamis, 15 Desember, 2022 by NKRIPOST

NKRI POST ATAMBUA – Sejumlah Masyarakat Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu NTT bersama Forum Masyarakat Perbatasan Pencari Keadilan (FMPPK) melakukan aksi demo di Kantor Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Belu dan di jaga ketat oleh pihak keamanan Kepolisian Resor Belu.
Aksi tersebut semula di laksanakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (15/12/2022).
Dalam aksi demonstrasi tersebut, terdiri dari orang dewasa, lansia, baik perempuan maupun laki-laki. Mereka menuntut untuk dibagikan sertifikat tanah.
Sertifikat dimaksud atas bidang tanah milik warga Kelurahan Umanen yang sudah diukur untuk disertifikasi melalui program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2020.
Adapun sertifikat tanah, telah diterbitkan oleh BPN Kabupaten Belu sejak tahun 2020, namun diduga ada oknum yang mengklaim bahkan membatalkan kepada BPN Belu agar tidak dibagikan sejumlah sertifikat ke warga yang bersangkutan.
Sehingga, dengan adanya pembagian sertifikat tanah yang sudah diterbitkan BPN itu seketika batal dibagikan kepada sejumlah warga.
Sebanyak 61 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan bersamaan dengan ratusan sertifikat yang diterbitkan sejak itu melalui program PTSL tahun 2020.
BACA JUGA:
Potongan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh Masih Misteri, Polisi Belum Temukan Asal Usulnya
Oknum Anggota DPRD SBB-Maluku Diduga Lecehkan Kader PMKRI : Ajak Tidur Ke Hotel, Mau Picah PerawanÂ
Gegara Belis, Keluarga Almarhum Aquila Exposto Digugat ke Pengadilan Negeri Atambua
Namun, menurut Maria Yovita Bete hingga dua tahun berjalan, 61 sertifikat juga belum dibagikan kepada sejumlah warga Umanen, padahal sebagiannya sudah dibagikan.
Atas teka-teki sertifikat belum dibagikan meski sudah melalui proses yang panjang, mulai dari temu klarifikasi dan mediasi, baik di Kantor Kelurahan Umanen, bahkan Kantor Kecamatan Atambua Barat, dan Kantor BPN hingga Kantor DPRD Belu.
“Lalu hilang, padahal waktu itu Ketua Komisi 1 DPRD Belu bersama sejumlah anggota DPRD telah meminta BPN dan sepakat untuk membagikan sertifikat, namun meleset dengan berbagai alasan.” Tutur Maria Yovita Bete.
Hingga kemudian, kabar tidak kunjung dibagikan sertifikat tersebut, hari ini Maria Yovita Bete dan kawan-kawan besama FMPPK Kabupten Belu melakukan aksi demo pertama kalinya sekaligus dua tempat, Kantor BPN dan DPRD Belu.
Dalam aksinya massa tersebut, warga menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap dan tuntutan yang dituliskan pada spanduk dan beberapa poster bertulis tangan ‘Stop Mafia Tanah’.
1. Kami meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu untuk membagikan sertifikat tanah hari ini juga. “Apabila hari ini tidak dibagikan sertifikat tanah maka kami akan tidur di Kantor ini”.
2.Kami minta Lurah Umanen untuk bertanggungjawab atas keterlambatan pembagian sertifikat milik kami.
3. Apabila tuntutan kami pada poin 1 dan 2 tidak diindahkan maka hari ini juga maka kami akan menempuh jalur hukum.
Para Aksi demo di Kantor DPRD Belu, mereka pun disambut dengan baik oleh Ketua DPRD dan beberapa anggota lain, dan melalui kesepakatan dari kedua pihak Untuk besok, Jum’at (16/12/2022) akan melanjutkannya, dengan menghadirkan sejumlah pihak, baik Lurah Umanen dan Camat Atambua Barat serta Kepala Kantor BPN Belu, ( * M@u*).
