Kembalikan Kerugian Negara, Erles Rareral Tegaskan Jaksa Segera Sita Rumah Para Koruptor
Diterbitkan Rabu, 2 November, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST LARANTUKA – Pengembalian Sejumlah Kerugian Negara sebesar 1,5 M, Penasehat Hukum Tersangka PLT, Erles Rareral SH MH menegaskan Jaksa Segera Sita rumah para koruptor.
“Saya hadir di Bumi Reinha Rosari Larantuka untuk menyelesaikan dan memberantas korupsi, tekad kami sama bersama Kasi Pidsus Cornelis Oematan dan Pak Kejari Bayu, Kami berkomitmen sama.” Ujar Pengacara Kondang ini.
Lebih lanjut Erles menegaskan terkait kasus dugaan Korupsi yang melibatkan kliennya, Ia mendorong Kejari Flotim untuk melakukan konfrontir terhadap para tersangka.
“Mengenai kasusnya ibu petronela itu kami lakukan konfrontir, panggil semua Pak Geroda, pak Betan, Petronela semua itu guna apa, untuk menyelesaikan uang 1,5 M.” Pungkasnya.
Advokat asal provinsi NTT yang berpraktek di Kota Jakarta ini kembali menegaskan, kehadirannya di Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk memberantas tindak Pidana korupsi.
“Apapun saya datang ke sini hanya untuk pengembalian, dari mana terserah mereka yang melakukan mereka yang harus mengembalikan,”Tegas Erles Rareral Jumat 28 Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:
Erles Rareral Dan Kejari Flotim Sepakat Pertemukan 3 Tersangka Dana Covid-19
3 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Di Lembata Ditahan Kejari.
Direktur RSUD Larantuka Diperiksa Tipikor Polres Flotim
Sementara itu di waktu yang terpisah, Kejari Flotim saat di hubungi media Senin 1 November 2022 Untuk menanyakan hasil dari Konfrontir Sita Aset rumah ketiga tersangka yang akan di lakukan kejaksaan Negeri Larantuka, Kasie Pidsus Kejari Flotim Cornelis Oematan SH, enggan berkomentar lebih jauh.
Hal serupa juga ketika Awak media Ini mengkonfirmasi terkait dugaan akan ada penambahan tersangka baru yang diduga kuat melibatkan Oknum Wartawan, Kejari Flotim dan Kasi Pidsus masih enggan berkomentar. (RS)
