NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kembalikan Kerugian Negara, Erles Rareral Tegaskan Jaksa Segera Sita Rumah Para Koruptor

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 2 November, 2022 by NKRIPOST

Kasie Pidsus Kejari Flotim Cornelis Oematan SH, Advokat Erles Rareral SH MH dan Kajari Flores Timur Bayu Setyo Pratomo

NKRIPOST LARANTUKA – Pengembalian Sejumlah Kerugian Negara sebesar 1,5 M, Penasehat Hukum Tersangka PLT, Erles Rareral SH MH menegaskan Jaksa Segera Sita rumah para koruptor.

“Saya hadir di Bumi Reinha Rosari Larantuka untuk menyelesaikan dan memberantas korupsi, tekad kami sama bersama Kasi Pidsus Cornelis Oematan dan Pak Kejari Bayu, Kami berkomitmen sama.” Ujar Pengacara Kondang ini.

Lebih lanjut Erles menegaskan terkait kasus dugaan Korupsi yang melibatkan kliennya, Ia mendorong Kejari Flotim untuk melakukan konfrontir terhadap para tersangka.

“Mengenai kasusnya ibu petronela itu kami lakukan konfrontir, panggil semua Pak Geroda, pak Betan, Petronela semua itu guna apa, untuk menyelesaikan uang 1,5 M.” Pungkasnya.

Advokat asal provinsi NTT yang berpraktek di Kota Jakarta ini kembali menegaskan, kehadirannya di Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk memberantas tindak Pidana korupsi.

“Apapun saya datang ke sini hanya untuk pengembalian, dari mana terserah mereka yang melakukan mereka yang harus mengembalikan,”Tegas Erles Rareral Jumat 28 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:

Erles Rareral Dan Kejari Flotim Sepakat Pertemukan 3 Tersangka Dana Covid-19

3 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Di Lembata Ditahan Kejari.

Direktur RSUD Larantuka Diperiksa Tipikor Polres Flotim

Sementara itu di waktu yang terpisah, Kejari Flotim saat di hubungi media Senin 1 November 2022 Untuk menanyakan hasil dari Konfrontir Sita Aset rumah ketiga tersangka yang akan di lakukan kejaksaan Negeri Larantuka, Kasie Pidsus Kejari Flotim Cornelis Oematan SH, enggan berkomentar lebih jauh.

Hal serupa juga ketika Awak media Ini mengkonfirmasi  terkait dugaan akan ada penambahan tersangka baru yang diduga kuat melibatkan Oknum Wartawan, Kejari Flotim dan Kasi Pidsus masih enggan berkomentar. (RS)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved