Efdizal SH MH: Lahir Dari Rakyat Berjuang Bersama Rakyat, Selamat HUT TNI ke 77
Diterbitkan Selasa, 4 Oktober, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, SOLOK – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan garda terdepan dalam menjaga tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka lahir dari rakyat, bersama rakyat dan berjuang untuk rakyat, sehingga situasi dan kondisi Indonesia tetap stabil dan kondusif.
Selamat hari jadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-77, Selasa, (5/10/2021). Semoga TNI Makin jaya dan semakin di cintai rakyat.
Ucapan tersebut disampaikan oleh Efdizal SH MH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Fraksi Partai Demokrat, Rabu (5/10/2022)
“Saya Efdizal SH MH, Anggota DPRD Kabupaten Solok Fraksi Partai Demokrat mengucapkan selamat HUT TNI ke 77, Semoga TNI semakin profesional, disiplin, militan dan rendah hati serta dapat senantiasa mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menuju Indonesia Emas. Bersatu, berjuang, kita pasti bisa untuk Indonesia tangguh, ,” kata Efdizal menyampaikan ucapan HUT ke-77 TNI.
Sepanjang 77 tahun berkiprah di Indonesia, menurut Efdizal, TNI selalu setia menjadi garda terdepan untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dari segala bentuk ancaman yang ada.
“Dari berbagai ancaman yang berasal dari dalam maupun luar negeri dengan profesionalisme, loyalitas dan pengabdiannya TNI selalu hadir dalam mengawal serta menjaga pertahanan wilayah NKRI, baik di darat, laut, maupun udara,” tuturnya.
Selain itu Politisi Partai Demokrat ini juga berharap TNI sebagai penjaga kedaulatan bangsa dan negara, harus senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga ideologi Pancasila dari serangan ideologi transnasional, seperti komunisme. Siapapun yang hendak mengubah Pancasila, membangkitkan komunisme maupun memasukan ideologi transnasional lainnya, selain akan berhadapan dengan rakyat juga akan berhadapan dengan TNI sebagai anak kandung rakyat Indonesia.

BACA JUGA:
Sambut HUT TNI Ke-77, Lanal Banjarmasin Gelar Water Trappen Di Pantai Swarangan
Dankormar Hadiri Rapat Rencana Garis Besar HUT TNI AL Tahun 2022
Cerminan Prajurit TNI Dilihat Dari Keharmonisan Pemimpinnya
Sejarah
Perjuangan rakyat dan militer Indonesia pada awal kemerdekaan sangat vital. Hal ini karena pentingnya pertahanan bagi negara yang baru saja merdeka.
Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang dibentuk pada 23 Agustus 1945, menjadi cikal bakal terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TNI adalah nama untuk angkatan bersenjata Indonesia yang saat ini menjadi satuan keamanan penjaga kedaulatan RI.
Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat pertahanan NKRI.
Adapun tujuan pemerintah RI membentuk Tentara Nasional Indonesia adalah untuk melindungi kedaulatan negara, masyarakat, dan seluruh elemen Indonesia.
Tentara Nasional Indonesia lahir ketika rakyat berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari ancaman Belanda.
Karena setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda masih berambisi untuk menduduki dan menguasai Indonesia.
Sejarah lahirnya TNI dimulai dengan pembentukan BKR pada 23 Agustus 1945, yang tugasnya menjaga keamanan daerah dan membantu korban-korban usai perang kemerdekaan.
Selain itu, BKR, yang berada di bawah Komite Nasional Indonesia (KNI), berada di tiap daerah untuk mengamankan wilayah karena kondisi negara pada awal kemerdekaan belum sepenuhnya stabil.
Adapun anggota dari BKR adalah mantan anggota PETA, Heiho, dan KNIL (Koninklijke Nederlands-Indische Leger) atau Tentara Kerajaan Hindia-Belanda.
Pada 5 Oktober 1945, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), yang diresmikan oleh Presiden Soekarno.
Baca juga: Tentara Keamanan Rakyat: Pembentukan dan Pergantian Nama
Perubahan ini merespons kedatangan Sekutu yang diwakili tentara Inggris dengan dibonengi NICA (Belanda) ke Indonesia, yang membuat keadaan semakin rumit dan tidak aman.
Pembentukan TKR pada 5 Oktober inilah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia.
Pada 7 Januari 1946, nama TKR diubah oleh Pemerintah Indonesia menjadi Tentara Republik Indonesia.
Selanjutnya, pada 3 Juni 1947, Tentara Republik Indonesia diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Presiden Soekarno kemudian menetapkan Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai Pimpinan TNI pada Juni 1947.
Pada 1962, TNI digabung dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Rapublik Indonesia (ABRI).
Namun, pada 1 April 1999, TNI dan Polri dipisah lagi, sehingga ABRI dikembalikan menjadi TNI.
Selama bertugas mengamankan negara, TNI tidak hanya menghadapi ancaman dari luar, tetapi juga dari dalam negeri sendiri.
Dari dalam negeri, TNI harus menghadapi berbagai pemberontakan, seperti PKI Madiun (1948), DI/TII (1950-an), APRA (1950), dan Permesta (1957).
Tugas TNI
TNI memiliki tugas pokok mengakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Baca juga: Legiun Mangkunegaran, Bala Tentara Jawa yang Sekuat Militer Eropa
Lebih jelasnya, berikut adalah beberapa tugas TNI.
Mengatasi gerakan separatis dan pemberontakan bersenjata
Mengatasi terorisme
Mengamankan wilayah perbatasan
Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
Mengamankan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya
Membantu tugas pemerintah pusat maupun daerah
Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
Fungsi TNI
Berikut ini fungsi Tentara Nasional Indonesia.
Penangkal segala ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar maupun dalam negeri yang mengganggu kedaulatan negara
Menindak segala bentuk ancaman terhadap negara
Memulihkan kondisi keamanan negara akibat kekacauan. (Gusrizal)
