Udin Belsigaway: DPRD Menyetujui Kenaikan Tarif Ojek dan Angkot
Diterbitkan Senin, 5 September, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST | Kepulauan Aru, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru spontan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama delegasi tukang ojek dan angkutan kota (Angkot) setelah menggelar aksi geruduk kantor DPRD.
Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Daerah, Senin (26/09/2022) menuai pro-kontra terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan angkot serta kemudahan dalam mengakses penyaluran BBM bersubsidi tanpa antrian.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Udin Belsigaway mengatakan DPRD memutuskan untuk menyetujui tuntutan aksi dari ratusan tukang ojek dan angkot mengenai kenaikan tarif ojek dan angkot.
“DPRD merespon secara positif sekaligus memutuskan untuk setuju dengan tuntutan para demonstran terkait kenaikan tarif angkutan umum” Jelas Belsigaway saat di konfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Aru Fraksi PKB Diduga Hamili Kekasih Gelap, BK Merespon
Ketua DPRD Aru: Jaksa Bahari Bukan Kunjungan Biasa
Dikatakan, tarif ojek dan angkutan kota akan di putuskan secara resmi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepulauan Aru dalam jangka waktu dekat setelah melakukan rapat internal untuk menyesuaikan dengan standarisasi di tingkat nasional
Sebelumnya, Keputusan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pusat, memicu reaksi tukang ojek dan sopir angkot (Angkutan kota) melakukan aksi dengan memadati beberapa ruas jalan di kota Dobo.
Sementara itu, sembari menunggu putusan resmi dari pemerintah daerah, DPRD akan melakukan koordinasi dengan ketua organisasi ojek dan organda untuk melakukan penyesuaian kenaikan tarif yang seimbang untuk kepentingan semua masyarakat.
(AL/Widodo M)
