NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Udin Belsigaway: DPRD Menyetujui Kenaikan Tarif Ojek dan Angkot

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 5 September, 2022 by NKRIPOST

Tukang ojek dan angkutan kota (Angkot) saat menggelar aksi di kantor DPRD Kepulauan Aru

NKRIPOST | Kepulauan Aru, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru spontan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama delegasi tukang ojek dan angkutan kota (Angkot) setelah menggelar aksi geruduk kantor DPRD.

Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Daerah, Senin (26/09/2022) menuai pro-kontra terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan angkot serta kemudahan dalam mengakses penyaluran BBM bersubsidi tanpa antrian.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Udin Belsigaway mengatakan DPRD memutuskan untuk menyetujui tuntutan aksi dari ratusan tukang ojek dan angkot mengenai kenaikan tarif ojek dan angkot.

“DPRD merespon secara positif sekaligus memutuskan untuk setuju dengan tuntutan para demonstran terkait kenaikan tarif angkutan umum” Jelas Belsigaway saat di konfirmasi sejumlah media di ruang kerjanya.

BACA  JUGA:

Anggota DPRD Aru Fraksi PKB Diduga Hamili Kekasih Gelap, BK Merespon

Ketua DPRD Aru: Jaksa Bahari Bukan Kunjungan Biasa

Dikatakan, tarif ojek dan angkutan kota akan di putuskan secara resmi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kepulauan Aru dalam jangka waktu dekat setelah melakukan rapat internal untuk menyesuaikan dengan standarisasi di tingkat nasional

Sebelumnya, Keputusan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan pemerintah pusat, memicu reaksi tukang ojek dan sopir angkot (Angkutan kota) melakukan aksi dengan memadati beberapa ruas jalan di kota Dobo.

Sementara itu, sembari menunggu putusan resmi dari pemerintah daerah, DPRD akan melakukan koordinasi dengan ketua organisasi ojek dan organda untuk melakukan penyesuaian kenaikan tarif yang seimbang untuk kepentingan semua masyarakat.

(AL/Widodo M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved