NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Hardi Mulyono : Batalkan Proyek Multiyears Sumut Rp 2,7 T

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 21 Juni, 2022 by NKRIPOST

Memang Tidak Layak

Sikap optimis Gubsu Edy bahwa proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan tersebut bisa dilaksanakan mulai tahun 2022, semakin menguatkan

pernyataan Hardi Mulyono beberapa bulan sebelumnya, bahwa Golkar Sumut tidak akan mengusung Edy Rahmayadi pada Pilgubsu 2024.

“Sangat terlihat, bahwa Edy adalah tipikal pemimpin yang tidak bisa bekerja secara tim, khususnya dengan pihak legislatif. Dan tipikal semacam ini, tidak menguntungkan untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara yang sangat majemuk ini,” kata Hardi.

Hardi juga menyebutkan, hingga hampir empat tahun memimpin Sumut hingga saat ini, Edy Rahmayadi juga tidak berhasil membawa satupun program dari pemerintah Pusat.
Bahkan proyek tol dalam Kota Medan yang dihebohkannya pada Februari 2020, hingga kini senyap tak berkabar. Begitu pula Sport Center, meski telah dilaksanakan groundbreaking proyek itu pada Agustus 2020, namun hingga kini nyaris tak berwujud.

BACA JUGA:

DPRD Sumut Apresiasi Langkah Kapoldasu Grebek Lokasi Judi

Warga Sintong Temukan Mayat Perempuan Di Kebun Karet, Kepala Sudah Jadi Tengkorak

Fraksi Golkar DPRD Sumut Dukung Proyek Rp 2,7 Triliun, Desak Pemprovsu segera Laksanakan

 

Hal ini, kata Hardi, memperlihatkan jika Edy Rahmayadi tidak punya kemampuan melobi pemerintah Pusat dan fihak swasta, untuk mendukung program pembangunan di Sumatera.
“Dari sebahagian kecil fakta-fakta ini, terbukti Edy Rahmayadi tidak layak lagi untuk menjadi Gubernur Sumut priode lima tahun ke depan,” tegasnya.

Karenanya, Hardi minta kepada Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk secara ketat mengawasi semua proses penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, khususnya berkaitan dengan proyek multiyears jalan dan jembatan tersebut.

“Proyek ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya, harus ditolak dengan tegas, sehingga kelak tidak mempermalukan masyarakat Sumatera Utara.”
(Selamat Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved