NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kawanan Begal Sadis Bacok Sopir Di SPBU Diciduk Polsek Setu, Dua Pelaku Dibawah Umur

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 8 Juni, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, JAKARTA – Polsek Setu Polres Metro Bekasi menangkap tiga kawanan begal berinisial SH, A, dan MR di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua pelaku yakni SH dan A masih di bawah umur.

“Pelakunya ada empat orang, alhamdulillah tiga orang telah berhasil kita amankan, kita tangkap. Kebetulan Saudara SH ini kategorinya masih bawah umur. Atas nama A ini juga kategori bawah umur jadi yang dewasa ini adalah MR alias Ardan,” ujar Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto, dalam jumpa pers pada Rabu (8/6/2022).

AKP Sugeng menjelaskan aksi kawanan begal ini terjadi pada Rabu (25/5/2022) pukul 02.30 WIB dini hari. Keempat pelaku melakukan pembegalan kepada korban bernama Marjaya yang sedang beristirahat di depan pom bensin.

“Marjaya ini merupakan supir mobil boks yang pada saat itu sedang istirahat di depan pom bensin. Beberapa saat kemudian datang dua sepeda motor secara berboncengan ada empat orang. Mereka turun kemudian memaksa korban untuk menyerahkan barang-barangnya, mereka minta dompet dan handphone,” tuturnya.

Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto, dalam jumpa pers pada Rabu (8/6/2022).

BACA JUGA:

Suami Pergoki Istri Celananya Melorot, Pas Disenter Tenyata Digerayangi Ketua RW

Kritik KIB, Fahri Hamzah: Kacau, Kayak Orang Ngumpul di Pos Ronda

Kades Diduga Selingkuh Warga Segel Kantor Desa, Kapolres Sumedang Perintah Bongkar

Korban lalu memberikan barang miliknya kepada para pelaku. Namun setelah diserahkan, para pelaku melakukan pembacokan kepada korban.

“Tetapi para pelaku ini memang berniat melukai korban dengan kekerasan dengan cara membacok supir tersebut. Korban kemudian membela diri dengan cara menangkis yang mengakibatkan korban ini terluka tangannya, ada 7 jahitan,” tutur AKP Sugeng.

Korban lalu melarikan diri dan dikejar oleh korban. Saat dikejar, pelaku berinisial SH dan T mengalami tabrakan dan terjatuh. Pelaku SH diamankan polisi karena mengalami patah di bagian kaki, sedangkan pelaku T kabur.

“Korban ini dalam kondisi terluka juga diketahui sempat mengejar pelaku ke arah utara. Kemudian saat sampai di pertigaan ada salah satu sepeda motor jatuh karena kesenggol. Sopir ini teriak minta bantuan kebetulan anggota Polsek Setu ada yang sedang patroli di wilayah tersebut sehingga berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama SH,” ucap AKP Sugeng.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua pelaku lain berinisial A dan MR, sedangkan pelaku T masih dalam pencarian. Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.(PMJ)

TONTON VIDEO: Jangan Membunuh “Begal”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved