Kabid Propam Polda Sumut Berikan Bimbingan Pembinaan di Polresta Deli Serdang
Diterbitkan Minggu, 13 Februari, 2022 by NKRIPOST
NKRIPOST, SUMUT/DELI SERDANG – Propam Polda Sumut melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata. Polresta Deli Serdang Sabtu (12/92/2022).
Bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K. menuturkan bahwa, tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan.
Disampaikan juga kehadiran Propam Polda Sumut disini dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum.
BACA JUGA:
Kadiv Propam Polri Berikan Pembinaan Pencegahan Perilaku Menyimpang atau Pelanggaran Anggota Polri
Oleh karena itu, dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegas Kabid Propam.
Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa makin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.
Arahan terakhir Kabid Propam berpesan dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.”ungkapnya.
Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K. dengan didampingi, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut Akbp Catur Sungkowo.Dan Kasubdit Provos Akbp Budiman Butar Butar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji S.I.K M.H, Pejabat Utama, dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polresta Deliserdang.
BACA JUGA:
Kapolresta Deli Serdang: Selamat Hari Pers Nasional ke-76
Terkait kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.IK , M.H, mengatakan sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, setiap personil Kepolisian di harapkan mampu menegakkan hukum dengan tetap menjaga nama baik Kepolisian
“Polri sebagai Pelindung, Pengayom , dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum, untuk itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan.” jelasnya.(MSLoan)