Polemik Waduk Lambo, Kepala Balai Wilayah Sungai II NTT Masih Diam Membisu
Diterbitkan Selasa, 18 Januari, 2022 by NKRIPOST

Nkripost.co, NTT – Wacana Pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur terkesan memaksa dan tidak ada melakukan sosialisasi yang transparan terhadap masyarakat setempat.
Hal ini diungkapkan oleh Wilbrodus Ou Sebagai Komunitas Adat Rendu seperti diberitakan sebelumnya dalam gelar konferensi pers Kegiatan Konsolidasi Masyarakat Sipil Flores – Lembata di Desa Boutowe kecamatan Aesesa Selatan Nagekeo (Mbay).
Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Ir. Agus Sosiawan, MT ketika dihubungi media nkripost melalui pesan Whatsap pada Selasa 18/01/2022.
Dirinya pertama membalas dalam Pesan WhatsApp dengan tulisan “Konfirmasi Apa Pak tulis saja di WA nanti kita sampaikan.terima kasih”.
BACA JUGA:
Ketika media ini menulis dalam konfirmasi mengenai Waduk Lambo Terkesan memaksa dan tidak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Apakah itu dibenarkan ?
Kepala Balai Wilayah Sungai II NTT Pun hanya Di red saja atau dilihat Saja, enggan membalasnya dalam konfirmasi media ini.
Untuk diketahui hi hingga saat, media ini masih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak Pemda Nagekeo, sehingga dalam pemberitaan sebelumnya ada titik keberimbangan.
Pemda Nagekeo Dituding Memaksa Bahkan Mengancam Masyarakat Adat Rendu, Lambo dan Ndora

Diberitakan sebelumnya Proses Pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini semakin memanas di kalangan pemerhati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Konsolidasi Masyarakat Adat Sipil di Desa Rendu Botowe, Kecamatan Aesesa Selatan, Senin (17/01/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Forest Watch Indonesia (FWI) Jaringan Advokat Tambang (JATAM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Dalam konferensi Pers pada Senin 17/01/2021, Wilibrodus Ou sebagai Komunitas Adat Rendu Perwakilan dari Flores Tengah menyampaikan sejumlah Persoalan yang di hadapi masyarakat adat Rendu, Ndora dan Lambo.
“Ada persoalan yang sedang dihadapi masyarakat adat yaitu Rendu, Ndora dan Lambo, ada banyak persoalan Adat, salah satu nya kasus terjadi di Rendu sudah 6 tahun masyarakat mengalami situasi Pembangunan dalam perencanaan pembangunan waduk Lambo, yang muncul di tengah masyarakat terkait dengan proses pembangunan Waduk Lambo (Mbay).”Ujarnya.
BACA JUGA:
Seremonial Adat Mengawali Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Sederetan Flores – Lembata
Menurutnya, Pernyataan pemerintah tentang rencana pembangunan waduk Lambo yang sudah disepakati bersama Masyarakat merupakan sebuah upaya paksa pemerintah dan semena – mena.
“Proses yang dilakukan oleh Pemda Nagekeo terkesan memaksa dan tindakan semena-mena, karena terbentuk mulai dari tahun 2012 ketika wacana muncul oleh Pemda Nagekeo belum melakukan sosialisasi tapi pernyataan Pemda Nagekeo melalui kementerian PUPR sudah rencana pembangunan waduk Lambo sudah disepakati bersama Masyarakat tetapi belum melakukan sosialisasi,” ungkapnya.
Selain itu juga dengan tegas Wilbrodus menuding pemerintah tidak transparan dalam melakukan sosialisasi tentang rencana pembangunan waduk.
“Kegiatan sosialisasi selama tidak ini tidak transparan sehingga persoalan yang terjadi selama ini adalah proses yang tidak transparan dan tidak pernah terlibat masyarakat secara penuh.” Tegasnya.
Bahkan, Wilbrodus juga menuding pemerintah terkesan menggunakan alasan program strategis Nasional sehingga mengharuskan masyarakat untuk menyetujui.
“Setiap kali sosialisasi, Pemda seolah-olah mengancam terhadap masyarakat Adat Rendu Ndora dan Lambo bahwa ini Program Strategis Nasional yang “HARUS”.”Ujarnya.
Selain itu juga, menurutnya pemaksaan yang dilakukan pemerintah terhadap masyarakat adat terlihat jelas ketika pemerintah sedang melaksanakan sejumlah kegiatan di lokasi.
“Sementara kita tahu, bahwa pembangunan harus berasas kesepakatan masyarakat yang punya lahan tapi kenyataan selama ini Pemda Nagekeo terkesan memaksa termasuk PPN dan BWS yang terbukti beberapa kegiatan yang mereka lakukan secara paksa dan dikawal ketat Anggota Polres Ende dan Brimob Ende bersenjata lengkap, sehingga dari tahun 2016 sampai saat ini ada tindakan – tindakan depresif yang kami alami bahkan ada warga yang dijegas sampai di penjara karena mempertahankan hak – haknya, “Pungkasnya”. (Ian)
