Arnadi : Pembahasan RTRW DPRD Dan Pemkot Dituntut Harus Teliti Kebutuhan Ruang Di Kota Pangkalpinang
Diterbitkan Jumat, 5 November, 2021 by NKRIPOST

NKRIPOST, PANGKALPINANG – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, Jumat (05/11/2021) mengakui dalam pelaksanaan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang, DPRD dan Pemerintah dituntut lebih teliti melihat kebutuhan ruang di Kota Pangkalpinang.
“Dengan waktu yang singkat, kita dalam pembahasan tersebut di tuntut untuk lebih jeli dan teliti melihat kebutuhan ruang di Kota Pangkalpinang tentunya untuk 20 tahun kedepan, jadi kita dari DPRD dan Pemkot harus jeli dalam hal ini”, pungkasnya.
Arnadi menambahkan bahwa Ada beberapa isu yang mana sangat membutuhkan perhatian kita bersama, Seperti hal yang berkaitan dengan kebutuhan RTH di Kota Pangkalpinang, harus melihat dan mengetahui kebutuhan jalan baik yang dinilai jalan nasional, provinsi dan kota, kolam retensi untuk pengendalian banjir, stock ketersediaan air bersih, wilayah atau kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan pergudangan maupun kawasan yang masuk dalam jalur hijau. (*)
