NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dana Bantuan Sosial Menjerat!! Mantan Bupati Yalimo Papua Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1 Miliar

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 26 Oktober, 2021 by NKRIPOST

Konferensi Pers

NKRIPOST, JAYAPURA – Polda Papua menetapkan mantan bupati Yalimo LP sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp1 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna mengatakan, mantan Bupati Yalimo periode 2016-2020 telah ditahan sejak Senin, 25 Oktober.

Kasus tersebut berawal adanya berita di media sosial terkait Pemerintah Daerah Yalimo melakukan pembayaran kepada perwakilan masyarakat dengan menggunakan dana bantuan sosial senilai Rp1 miliar.

TONTON JUGA:


Pembayaran tuntutan masyarakat itu tidak sesuai dengan kriteria pemberian dana bantuan sosial Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp1 miliar berdasarkan LHAPKKN dari BPKP Perwakilan Papua.

Dalam kasus ini ada 18 orang saksi dimintai keterangan termasuk tiga orang ahli.

Mantan Bupati Yalimo dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved