NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aksi Bajing Loncat Viral Di Medsos Berhasil Di Ringkus Polsek Cakung

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 18 Oktober, 2021 by NKRIPOST

Video Konferensi Pers aksi Bajing Loncat

NKRIPOST, JAKARTA – Aksi pencurian besi yang di lakukan Bajing loncat yang sempat viral di media sosial instagram, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Cakung, Jakarta Timur bersama Pemilik Lapak besi tua.

Kedua tersangka berinisial MS alias Tomi (35) dan HM alias Nana (50) pemilik lapak besi tua ditangkap setelah aksi pencuriannya direkam seorang pengendara mobil dan diunggah ke akun Instagram dan satu tersangka lagi berinisial U masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan SIK SH MHum yang di dampingi Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma SE,SIK MM saat menggelar konferensi pers perihal Pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan Jo Persekongkolan Jahat di Loby Kantor Polres Metro Jakarta Timur Jl. Matraman Raya No. 224 Kel. Bali Mester Kec. Jatinegara Jakarta Timur, Senin (18/10/2021).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan SIK SH MHum Di Dampingi Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma SE,SIK MM saat menggelar konferensi pers

Kapores Jakarta Timur menjelaskan, Penangkapan para tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/099/A/X/2021/SPK.T/POLSEK CAKUNG/POLRES JAKTIM/POLDA METRO JAYA, Tanggal 15 Oktober 2021.

Kemudian Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, SIK, SH, M.Hum menyampaikan Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Jo Sekongkol Jahat (Curat/Pasal 363 Jo 480 KUHP) tersebut di ancam hukuman Penjara selama – lamanya 7 Tahun Penjara dan Pasal 480 KUHP dengan hukuman Penjara selama-lamanya 4 Tahun Penjara

Lebih lanjut Kapolres Erwin menjelaskan kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut karena direkam oleh Pengendara Mobil lain dan di upload di Media Sosial sehingga Viral.

MS dan U (DPO) kedapatan mencuri dua besi behel ulir berukuran 40mm seberat 50 kilogram di Jalan Raya Bekasi, Km 22, RT 02/06, depan asrama Palas Cakung, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

Aksi bajing loncat terekam pengendara mobil dan diviralkan di medsos/ Layar tangkap video
Aksi bajing loncat terekam pengendara mobil dan diviralkan di medsos/ Layar tangkap video

“Pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekitar jam 13.00 Wib Pelaku MS dan U (DPO) naik ke mobil truk Trailer yang sedang bawa muatan besi behel yang ditutupi.” Jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan, Pelaku usai mengambil besi tersebut lebih lanjut menjual kepada tempat lapak besi tua.

“Kemudian Pelaku MS als TOMI mengambil 2 (Dua) Batang Besi Behel dan di over ke Pelaku U yang berada dibawah mobil Trailer, kemudian 2 batang besi behel tersebut disimpan di pinggir jalan dan setelah aman besi behel tersebut dibawa ke Lapak Besi Tua milik Sdr. HM untuk dijual sebesar Rp. 325.000, dan uang tersebut langsung dibagi dua.”Jelas Kapolres Lebih lanjut.

Akibat viralnya video tersebut dan menindaklanjuti Laporan Polisi, Pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 jam 18.30 Wib Pelaku  MS alias TOMI berhasil ditangkap dan diamankan oleh Anggota Buser Polsek Cakung dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cakung IPTU Stevano Leonard, J, STIK, SIK sedangkan untuk Pelaku U masih DPO.” Ungkap Kapolres.

Bersama kedua tersangka, Polisi mengamankan 2 (Dua) Batang Besi Behel Ulir Ukuran 40 mm dengan berat 50 Kg, 1 (Satu) buah Topi warna hitam yang dipakai oleh Tersangka MS alias TOMI, 1 (Satu) Potong Baju Kaos Lengan Pendek warna hitam yang bertuliskan “FANTASTIS CANNABIS” yang dipakai oleh tersangka MS alias TOMI serta 1 (Satu) Potong Celana Pendek Merk “LOTTO” yang dipakai oleh tersangka TOMI.(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved